Rabu, 19 Desember 2007
Rabu, 05 Desember 2007
MENATAP MASA DEPAN MUSUH KITA
| Catatan Redaksi Menatap Masa Depan Musuh Kita | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| Saat meresmikan Gedung baru PPATK, Presiden SBY menegaskan bahwa korupsi adalah musuh besar kita. Bahkan presiden juga berjanji pelaku korupsi tidak boleh lagi tenang duduk menikmati hasil jarahannya. Pernyataan yang hampir serupa juga diulangi Presiden SBY saat pencanangan aksi menanam pohon di Desa Cibadak. "Penyandang dana illegal logging dan pelaku korupsi adalah musuh kita bersama. Mari kita memerangi mereka". Selang beberapa hari, tepatnya tadi malam (Rabu 5/12) drama pemilihan pimpinan lembaga ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini, KPK berlangsung di ruang Komisi III. Hasilnya dari 10 nama terpilih "Pandawa Lima", yaitu Chandra M Hamzah (pengacara) dengan 44 suara, Antasari Azhar (Direktur Penuntutan Jampidum) dengan 37 suara, Bibit Samad Riyanto (Rektor Universitas Bhayangkara Jaya) dengan 30 suara, Haryono (Kabiro Perencanaan dan Pengawasan BPKP) dengan 30 suara, Muhammad Yasin (Direktur Litbang KPK) dengan 28 suara. Sedangkan nama-nama yang diunggulkan tidak lolos, seperti Surachmin (Inspektur Pengawasan Kerugian Negara BPK) 9 suara, Amin Sunaryadi Wakil Ketua KPK, periode 2003-2007 hanya dapat 8 suara. Pada putaran kedua, Komisi III memilih Chandra M Hamzah dan Antasari Azhar untuk dipilih sebagai Ketua Pimpinan KPK, hasilnya yang terpilih adalah Antasari mendulang 41 suara dan Chandra hanya 8 suara. Lalu bagaimanakah masa depan musuh besar kita, yaitu korupsi di tangan "Pandawa Lima" ini, apakah lebih baik dari KPK saat ini atau justru lebih buruk? Tersebutlah LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency Internasional Indonesia (TII) pesimis melihat pilihan Komisi III DPR. Ditambah lagi sejumlah pengamat seperti Direktur Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM) Denny Indrayana, Direktur Lima Ray Rangkuti, bahkan hingga anggota DPR Komisi III sendiri seperti dari Golkar, yaitu Akil Mukhtar, dari PDIP Gayus Lumbun, dan dari PKB Mahfudz MD. Pesimisme lahir dari terpilihnya Antasari Azhar dan memimpin di lembaga tersebut. Denny Indrayana menilai terpilihnya Antasari karena statemennya yang akan pasang badan terhadap kasus BI. Kasus ini diduga melibatkan banyak anggota DPR. Terpilihnya Antasari diduga untuk mempeti-eskan kasus dana BI. Antasari juga diisukan memiliki rumah di Pondok Indah dan di kawasan Le Belles Maisons, Serpong, Tangerang, Banten senilai hampir dua miliar rupiah. Harta dia mencapai Rp 3,5 miliar dari penghasilan sebesar Rp 5,5 juta sebulan dari kejaksaan. Memang 5 "Pandawa Lima" ini dipilih sudah mengikuti mekanisme dan aturan yang juga ditetapkan Komisi III DPR. Namun, ada beberapa kejanggalan di dalamnya. Seperti pemilihan yang dilakukan dengan 2 putaran, yaitu untuk memilih ketua KPK, padahal pemilihan KPK periode sebelumnya hanya dilakukan satu putaran saja. Lalu apakah ada dugaan memang Antasari Azhar "dititipkan" untuk menjadi Ketua KPK?. Jika pemilihan dilakukan satu putaran maka, Chandra M Hamzah secara otomatis memimpin KPK. Kejanggalan lainnya, justru dibongkar anggota Komisi III DPR yaitu Mahfud MD dan Akil Mukhtar. Mahfud menyebut ada pihak yang menawarkan amplop kepada anggota Komisi III. Sedangkan Akil mengungkap adanya SMS yang isinya mengondisikan anggota Komisi III DPR untuk memilih calon tertentu. Kejanggalan-kejanggalan ini bertolak belakang dengan niat Presiden SBY untuk memusuhi dan memberantas korupsi di Indonesia. Kemungkinan besar praktek tebang pilih masih saja terjadi di Indonesia. Melihat ke belakang, KPK saat ini saja tidak berani membongkar korupsi yang melibatkan anggota DPR seperti kasus dana nonbudjeter DKP. KPK menghentikan penyelidikannya setelah Rokhmin dijebloskan di penjara. Sementara yang ikut menikmati dari anggota DPR hingga capres-cawapres tidak tersentuh. Jangan lupa, Komisi III DPR sebagai penentu pimpinan KPK adalah lembaga politik dari sejumlah parpol yang juga memiliki niatan dan tujuan tertentu terhadap lembaga pemberatas korupsi ini. Entah niat baik atau buruk, hanya tuhan dan mereka yang tahu. |
Senin, 26 November 2007
Enaknya Jadi Haji Abidin
| Kamis, 22/11/2007 - 16:53 WIB | ||
| Enaknya Jadi Haji Abidin | | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| Masih ingat Haji Abidin dan Haji Kosasih?. Keduanya bukanlah nama seseorang yang sudah naik haji, melainkan singkatan dari Haji Atas Biaya Dinas (Abidin) dan Haji Ongkos Dikasih (Kosasih), atau orang naik haji secara gratisan. Idiom ini seringkali disebut-sebut di masa orde baru. Karena banyaknya pejabat atau keluarga pejabat, bahkan kerabat pejabat diberangkatkan haji dengan biaya dari keuangan negara. Meskipun sudah 9 tahun era reformasi bergulir sepertinya perilaku Haji Abidin dan Haji Kosasih tidak pernah hilang. Mungkin bentuknya berbeda, tapi semangatnya tetap sama. Lihat saja mengenai membengkaknya jumlah tim pengawas haji DPR tahun 2007 ini. Kalau tahun 2006 hanya 20 orang, tahun 2007 ini membengkak menjadi 43 orang. Yang lebih mengejutkan, sejumlah media merinci 43 yang didaftarkan sebagai pengawas haji adalah 20 anggota DPR dari Komisi VIII, staf sekretariat DPR 5 orang, Istri dan keluarga 14 orang, 3 orang anggota DPR nonpengawas haji, dan 1 orang mantan anggota DPR. DPR komisi VIII sibuk membantah dan membenarkan. Membantah jumlah 43 orang tersebut, ada yang membenarkan jumlah tersebut, namun mengatakan yang lainnya menggunakan biaya sendiri, bukan dibiayai negara. Anggaran untuk pengawas haji tahun 2007 sebesar Rp874 juta yang dibagi menjadi 2 fase. Yaitu untuk tim pengawas haji tahap pertama, yang bertugas mengawasi pelaksanaan haji saat jemaah berdatangan dianggarkan Rp322 juta. Untuk tim pengawas haji fase kedua, yang bertugas mengawasi pelayanan jemaah haji saat puncak ibadah haji dianggarkan Rp552 juta. Selain fasilitas anggaran, tim pengawas haji juga akan mendapatkan pelayanan ekstra dari Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) selama melakukan pengawasan. Menurut kebiasaan tim pengawas haji selama di Mekkah, Madinah, Arafah, dan Mina akan mendapatkan kendaraan, sopir, pemandu, penginapan, belum lagi makanan, minuman, hingga pengurusan dokumen. Jadi, meskipun beralasan istri, keluarga ataupun kolega yang tercatat di tim pengawas haji menggunakan biaya sendiri, tetap saja fasilitas di atas, yang tentunya dibiayai negara, akan mereka dapatkan selama berada di tanah suci. Lalu, dimana perbedaannya dengan praktek KKN yang dilakukan pejabat negara di era orde baru? Masalah ini harusnya menjadi perhatian besar untuk dikrititis guna memperbaiki kinerja lembaga tinggi negara di Indonesia. Tentu saja, kita tidak mau reformasi yang diciptakan dengan pengorbanan akan sia-sia hanya karena segelintir anggota dewan yang mau enaknya sendiri. |
Rabu, 07 November 2007
Perlawanan Menteri Tersangka Korupsi
| Catatan Redaksi Perlawanan Menteri Tersangka Korupsi | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| Masuk penjara terlebih dengan label koruptor tentu bukan keinginan setiap orang. Tapi bagaimana jika hukum mampu membuktikan tindakan korupsi telah dilakukan? Kemungkinan terbesar jawabannya adalah perlawanan segala cara. Itulah yang dilakukan mantan Menneg BUMN Laksamana Sukardi saat ini. Setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam penjualan Kapal Tanker VLCC milik Pertamina, mantan Komisaris Utama Pertamina yang juga mantan Menneg BUMN era Presiden Megawati Soekarnoputri ini langsung mengerahkan segala daya upaya. Perlawanan Laks dilakukan mulai dari rencana bertemu dengan Presiden SBY, bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution, meminta mantan Presiden Megawati dan mantan Menkeu Boediono ikut diperiksa, sampai dengan mengerahkan seribu massa pendukung dari Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) saat diperiksa pertama kali sebagai tersangka. Biasanya kalau sudah diperiksa sebagai tersangka, kemungkinan besar akan langsung ditahan dengan alasan khawatir pelaku menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Mungkin itu alasan Laks mengerahkan pendukung ke Kejagung hari ini. Hal lainnya yang membuat Laks melakukan perlawanan adalah disinyalir bekas partainya, PDIP di DPR melakukan intervensi kasus VLCC, sehingga ia merasa dijadikan target. Perlawanan tersangka korupsi atau terpidana korupsi kerapkali dilakukan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk. Dari menyerang balik dengan melaporkan pelapor korupsi ke aparat hukum dengan pasal-pasal karet seperti pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, menyerang pribadi komisioner KPK seperti yang pernah dialami Wakil Ketua KPK Erry Riyana, hingga membongkar keterlibatan pejabat tersohor lainnya. Dari seluruh perlawanan tersangka atau terpidana korupsi yang paling menghebohkan adalah perlawanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri yang terjerat korupsi dana nonbudjeter Departemen Kelautan dan Perikanan. Ia membongkar nama-nama pejabat tersohor hingga pemuka agama yang menerima dana nonbudjeter DKP yang divonis Pengadilan Tipikor sebagai tindakan korupsi. Mulai dari Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi, mantan Ketua MPR Amien Rais, tim sukses SBY-JK, tim sukses Megawati-Hasyim, hingga sejumlah anggota dewan di senayan sana. Seperti biasa, ada yang mengakui tapi tidak tahu dan ada juga yang tidak mengakui sama sekali, "menghindar dari perangkap". Masalah ini menjadi semakin besar ketika mantan Ketua MPR Amien Rais yang mencalonkan diri sebagai capres 2004 mengakui menerima uang tersebut dan menyebut ada capres menerima dana asing. Tapi kemudian, masalah ini menjadi antiklimaks setelah pertemuan Amien Rais dengan SBY selama 10 menit di Bandara Halim Perdana Kusumah, yang isinya hanya diketahui keduanya. Dari kisah perlawanan ini, ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil. Pertama, mantan pejabat yang terlibat korupsi tidak percaya dengan supremasi hukum, mereka percaya hukum masih bisa diintervensi kekuatan politik, sehingga melakukan perlawanan dengan berbagai macam cara. Kedua, syndrome pejabat yang selalu diperlakukan khusus masih melekat ketika selesai menjabat, sehingga "meminta" perlakukan khusus atau "jalur cepat" masih ditempuh baik secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi. Seperti rencana bertemu presiden atau wantimpres setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga, di sisi lain banyak yang meyakini bahwa penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Karena lebih banyak mantan pejabat dari lawan politik yang diusut, sedangkan dari mantan pejabat rekan penguasa tidak disentuh, bahkan terkesan diamankan. Lihat Aburizal Bakrie dalam kasus Lapindo. Kisah perlawanan ini menunjukkan bahwa hukum secara de facto belum menjadi panglima dan prinsip equal before the law yang biasa didengar sarjana hukum saat kuliah, masih menjadi slogan belaka. Lalu, dimanakah letak supermasi hukum itu, hanya pejabat berkuasalah yang tahu. |
Perselingkuhan Politik Aliran Sesat
Syukri Rahmatullah- okezone
Aliran ini hanya satu di antara ratusan aliran sempalan lainnya di
Berbagai pendapatpun bermunculan, dari pimpinan ormas-ormas Islam sampai politisi. KH Hasyim Muzadi misalnya, Ketua Umum PBNU ini menilai maraknya muncul aliran sesat sama seperti prolog G30S PKI, tapi bukan berarti PKI akan bangkit lagi. Ia hanya menyiratkan menjelang momentum politik besar, aliran sesat menjadi marak.
Ada juga pendapat yang menyejukkan hati, seperti KH Said Agil Sirad dan Muslim Abdurahman yang mengajak ormas-ormas Islam seperti PBNU dan Muhammadiyah untuk mengevaluasi diri dalam membina umat.
Tapi ada juga pendapat yang bersifat konspiratif, seperti Sekjen MUI Ikhwan Syam yang menyebut adanya operasi intelijen dalam maraknya aliran sesat. Tapi, ia tidak tahu apakah operasi intelijen nasional atau asing.
Secara kronologis, kembali maraknya aliran sesat setelah tahun 2000-2001 dimulai pada akhir September dengan hilangnya sejumlah mahasiswi di
Di tengah ramainya pencarian terhadap aliran Alquran Suci, tiba-tiba media televisi “menangkap” sebuah aliran sempalan bernama Al Qiyadah Islamiyah dan menyiarkan ketika sang “Nabi” Ahmad Musaddeq yang merupakan pensiunan PNS Pemda DKI membaiat pengikutnya dengan menyebut dirinya sebagai “Nabi”.
Kemarahan masyarakat akan hilangnya sejumlah mahasiswi di Bandung dan daerah lain seolah terlampiaskan dengan “dimunculkannya” aliran Al Qiyadah ini, sehingga di berbagai daerah dilakukan pengejaran, pemukulan, penganiayaan, disertai penangkapan terhadap aliran yang dipimpin mantan pelatih pebulutangkis nasional Icuk Sugiharto ini.
Dosen Universitas Malikul Saleh Aceh, yang juga mantan pengikut NII KW9 (Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9) Al Chaidar menyebutkan pola perekrutan aliran yang disebut media Alquran Suci memiliki kesamaan dengan pola perekrutan anggota NII KW9.
Kesamaan di antaranya, uang infaq yang disumbangkan pengikut dicari dengan berbagai cara, termasuk menipu orangtua sendiri. Bahkan pengikut Alquran Suci menganggap ibu kandung mereka bukanlah ibu yang sebenarnya. Ibu yang sebenarnya adalah orang yang membawa mereka ke dalam ajaran tersebut atau biasa disebut mas’ul.
Jadi, diduga kemunculan aliran Al Qiyadah merupakan penyesatan terhadap pengejaran pihak kepolisian terhadap aliran menyesatkan dan merugikan yang sebenarnya, Alquran Suci atau NII KW9.
Perselingkuhan Politik
NII KW9 selama ini disebut-sebut identik dengan Abu Toto atau Syamsul Alam atau AS Panji Gumilang yang memimpin Ponpes Al Zaitun di Indramayu dan sejak tahun 2003 menjadi Ketua Alumni UIN Syahid.
Sejumlah kalangan menyebutkan, Abu Toto ini merupakan agen intelijen yang disusupkan ke dalam Negara Islam Indonesia (NII) untuk merusak kelompok yang dilahirkan SM Kartosuwiryo tersebut dari dalam.
Meskipun kemudian MUI tahun 2005 dalam Kongres Umat Islam
29 Agustus 1999 Presiden BJ Habibie meresmikan Pesantren Al Zaitun. Kemudian secara berturut-turut mantan Ketua DPR/MPR Harmoko, mantan Menteri Koperasi Adi Sasono, mantan Menkeu Fuad Bawazier, mantan Kepala BIN Hendropriyono pernah mendatangi pesantren yang masih kontroversial tersebut.
Kemudian pada pemilu 2004, Al Zaitun dikabarkan memiliki TPS khusus dan melakukan mobilisasi pemilih dengan kendaraan TNI.
Hasilnya, pada pemilu legislatif sebanyak 10.661 dari 11.563 suara di 39 TPS Al Zaitun memilih Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Pilihan kedua 618 suara jatuh kepada Partai Golkar.
Sedangkan pada pemilu presiden, jumlah pemilih membengkak menjadi 24.818 suara, TPS menjadi 84 buah. Hasilnya sebanyak 92,84 persen suara memilih Capres Wiranto yang saat ini sedang sibuk membangun Partai Hanura untuk 2009.
Lalu, apakah semua ini ada hubungannya dengan persiapan menjelang pemilu 2009? Kita simak saja nanti!
Selasa, 25 September 2007
“Kesejahteraan” Pemicu Bentrokan TNI-Polri
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyebut kesejahteraan sebagai pemicu seringnya terjadi bentrokan hingga saling tembak antara anggota TNI-Polri di lapangan, seperti yang terakhir terjadi di Ternate. Dalam kejadian ini 2 polisi tewas dan beberapa anggota TNI-Polri luka-luka.Tidak dijelaskan, apakah kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji prajurit yang masih dianggap belum cukup atau “kesejahteraan” lain.
Penulis sendiri mencatat melihat ada beberapa masalah “Kesejahtaraan” yang diduga sebagai pemicu bentrokan TNI-Polri yang sering terjadi paskareformasi ini.
Pertama, semenjak Polisi berpisah dari dwifungsi ABRI, polisi kerap kali menjadi “anak emas”. Bayangkan saja, berapa banyak bantuan internasional dari Amerika, Australia dan negara-negara lain terhadap polisi, khususnya dalam program terorisme, dalam bentuk Detasemen 88.
Konon, tekhnologi yang dimiliki Detasemen 88 lebih canggih, ketimbang alusista yang dimiliki TNI, karena disuplai dari negara-negara maju. Bahkan banyak yang menyebut, pasukan detasemen 88 merupakan pasukan elit Polisi.
Sementara TNI dilarang membeli dan memakai senjata dari Amerika, karena dinilai melanggar HAM dalam kasus Tim-tim dan yang terakhir penembakan di Alas Tlogo.
Kedua, masalah otoritas TNI-Polri. tiga angkatan TNI memiliki satu Panglima yang berada langsung di bawah Presiden. Sedangkan Polisi yang hanya satu angkatan saja memiliki Kapolri yang langsung berada di bawah Presiden.
Makanya kemudian timbul RUU Kamnas yang bertujuan memasukkan Polisi di bawah salah satu departemen. Tapi, sampai saat ini Polri masih ngotot untuk berada langsung di bawah Presiden, dengan alasan khawatir kembali ke masa Orde Baru.
Kalau dulu, jika ada sanak famili ditangkap polisi, tinggal bawa keluarga yang menjadi anggota TNI, khususnya marinir atau PM ke kantor polisi, maka urusan jadi beres. Tapi, polisi sekarang tidak akan membiarkan hal itu, terjadi, karena polisi sudah merasa sejajar bahkan lebih tinggi dari TNI.
Ketiga, meskipun tidak diakui tapi nyata, yaitu pemasukan sampingan. Bisnis sampingan menjadi backing diskotik, hotel, panti pijat, perjudian hingga peredaran miras, dulu pasti masuk ke kantong Danramil, Danrem, dan Kodam.
Tapi sekarang, sekalipun sudah uang sudah masuk, tapi polisi tetap melakukan razia, jika tidak ada setoran ke Kapolsek atau Kapolres mereka. Sehingga bos-bos hiburan malam, judi, hotel dan sebagainya lebih memilih “memasok” uang ke Kapolsek, Kapolres dan Kapolda agar usahanya aman, ketimbang ke pimpinan TNI setempat.
Ketiga masalah setidaknya menjadi bara yang terus-menerus membakar api kecemburuan TNI terhadap Polri, sehingga sekali saja “senggolan”, maka saling tembak pasti akan terjadi.
Tentu saja, ketiga masalah ini tidak bisa dibenarkan sebagai alasan sehingga TNI dibolehkan menyerang Polri. Dari kejadian ini, TNI-Polri masih dinilai belum menjadi aparat yang professional, menggunakan kewenangannya bukan untuk kepentingan bangsa dan negara, juga menegakkan hukum.
Tapi, menggunakan kewenangannya, khususnya dalam menggunakan senjata untuk kepentingan korps ataupun menggunakan korps untuk kepentingan pribadi, sangat naif!
Sedangkan, jika masalahnya kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji prajurit yang masih minim. Dalam catatan anggota Komisi I Gus Choi, sebelum reformasi TNI mendapatkan Rp5 triliun, setelah reformasi meningkat menjadi Rp9 triliun, terus naik menjadi Rp12 triliun.
Pada tahun 2007 ini anggaran TNI Rp32 triliun, tahun 2008 mendatang anggaran menjadi Rp33 triliun.
Melihat kenaikan anggaran ini, sepertinya tidak masuk akal permasalahan kesejahteraan prajurit masih menjadi masalah saja. Jangan-jangan, anggaran untuk TNI tidak dialokasikan untuk kesejahteraan prajurit, tapi untuk kesejahteraan para Jenderal?.
Kronologis
Berdasarkan kronologis versi Polisi,disebutkan kejadian ini diawali Sabtu malam 22 September, terjadi perselisihan Briptu SDM dengan anggota TNI Prada SN yang saat itu bersama warga LT, kejadian ini berujung pengeroyokan terhadap Briptu SDM. Briptu SN akhirnya diserahkan ke Propam, sedangkan LT diserahkan ke Polsek setempat.
Beberapa jam kemudian, pukul 01.30 WIT sejumlah oknum TNI melakukan sweeping dan mendapati Bripda RW yang sedang piket di rumah Wakapolres Ternate diserang oleh pengendara motor, kemudian ditikam hingga tewas.
Pukul 04.30 WIT, sweeping balasan dilakukan oknum polisi di Pelabuhan Bastiong, dalam kejadian ini dua anggota TNI luka dianiaya.
Mendengar temannya dianiaya, sweeping balasan dilakukan Senin pagi pukul 07.30 WIT di dan mengakibatkan 5 anggota polisi luka tembak.
Selanjutnya, pukul 22.15 WIT, seorang anggota Polri bernama Bripda SN dianaya di daerah Bacan.
Hingga Selasa dini hari, aksi sweeping terus berlangsung dan peristiwa terakhir terjadi pukul 01.30 WIT. Anggota Polri Briptu Muchdi dianiaya saat pulang sahur oleh orang tak dikenal hingga meninggal dunia.
Usai buka puasa
Kebon Sirih, Selasa 25 September
Senin, 24 September 2007
Liputan di Padang, Megawati Batal Berkunjung ke Mentawai
JAKARTA – “Bu Mega batal ke Mentawai, ada boikot,” kata seseorang berbisik, saat itu pukul 10.10 WIB, Minggu 23 September atau setengah jam setelah rombongan tiba di Bandara International Minangkabau (BIM), Sumatera Barat dari Jakarta.Awalnya penulis tidak percaya dan terus mencatat rekaman jumpa pers pernyataan Megawati di ruang VIP Bandara BIM, mengenai bencana dan tujuan kunjungan ke Mentawai.
Tak lama kemudian, perempuan setengah baya, diketahui Wasekjen PDIP Agneta Singedikane mendekati wartawan yang sedang duduk di salah satu sudut ruangan dan langsung berbicara lantang mengungkap adanya larangan tersebut.
Sudut tersebut semakin lama menjadi perhatian seluruh orang yang ada di situ, baik wartawan dari Jakarta, lokal ataupun jajaran pengurus dan aktivis PDIP di Sumatera Barat.
Penulispun, yang saat itu sedang berada di sudut ruang tunggu VIP langsung mencoba mendekat dan memahami apa yang terjadi secara perlahan. Tanpa dikomando, teman-teman wartawan langsung mencoba merunut dengan berkali-kali melontarkan pertanyaan ke Agneta soal pelarangan naik helikopter AU dan AD tersebut.
Hasil wawancara dengan Agneta, sama seperti yang bisa di baca di media-media, baik yang muncul saat itu juga (online media) ataupun di Koran keesokan harinya.
Pembatalan mendadak ini tentu saja mengagetkan seluruh pihak. Sejak berangkat dari Bandara Halim Perdanakusumah, tidak ada kabar ataupun selentingan rencana akan berubah, terkait adanya larangan.
Bahkan, ketika tiba di Bandara dengan disambut Wagub Sumbar Marlis Rahman dan jumpa pers di ruang VIP Bandara, tidak dirasakan sama sekali akan adanya perubahan yang drastis.
Setiba di Bandara, penulis juga sempat bertanya kepada salah seorang PDIP, kenapa kita tidak langsung berangkat? Dengan bercanda dia bilang, “Heli buat Ibu lagi dipanasin, he he he”. Artinya memang tidak ada perubahan situasi.
Setelah pernyataan Agneta, situasi di ruang VIP menjadi “gerah”, meskipun terdapat beberapa AC di ruangan tersebut, rasa panas yang dirasakan beberapa jajaran PDIP tidak dapat disembunyikan.
Danrem 032 Winabraja Kolonel Infanteri Bambang Subagyo dan Danlanud Tabing Padang Kolonel Penerbang Sugiharto yang menyampaikan berita pembatalanpun terlihat serba salah.
Dalam pandangan penulis Sugiharto yang berkulit hitam dan berbadan tegap dengan pakaian biru telur asin ini terlihat menerawang sambil memandang lapangan lapangan terbang, sesekali dia menerima telepon atau menelepon.
Hal yang tidak jauh berbeda juga terlihat dari Subagyo, meskipun membawa tongkat komando, tapi terlihat merasakan beratnya perintah yang diembannya saat itu.
Sesekali teman wartawan berbisik dan mengintip untuk mencoba wawancara kedua orang terkait, tapi raut muka mereka sudah menunjukkan penolakan. Tapi salah seorang wartawan tetap ada yang nekat mendekat dan bertanya-tanya. “Sudahlah jangan diperkeruh,” tepis Sugiharto.
Di dalam ruang VIP I juga terjadi rapat DPD Sumbar bersama Megawati dan jajaran pengurus PDIP. Akhirnya diputuskan, kunjungan tetap dilakukan, tapi ke lokasi yang bisa dijangkau lewat darat, dan dipilihlah Kabupaten Pesisir Selatan.
-------------
Akibat pembatalan penggunaan helikopter membuat seluruh rencana yang sudah dicanangkan pengurus PDIP menjadi batal semuanya. Hal ini juga berakibat pada kepulangan rombongan yang sedianya dijadwalkan pukul 15.00 sudah take off dari Padang dan tiba di Jakarta pukul 16.30 WIB.
Namun, pada pukul 16.30 WIB, rombongan masih dalam perjalanan dari Kampung Sikabu dan baru tiba di kota Painan pukul 17.30 WIB dan terpaksa berbuka puasa di rumah dinas Bupati Kab Pesisir Selatan, Nasrul Abed.
Kemudian baru pada pukul 19.00 WIB, rombongan kembali menempuh perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau. Dengan jarak tempuh 2,5 jam, pada pukul 21.30 WIB baru tiba di bandara dan take off pukul 22.00 WIB, kemudian tiba di bandara Halim, Jakarta pada pukul 23.30 WIB.
Setiba di Halim, raut muka seluruh rombongan tampak lelah dan kecewa, karena rencana awal tidak terlaksana.
Sebelum pulang, seorang pengurus PDIP berbisik “Tadi, dalam rapat, Ibu Megawati bilang: Makanya jangan sampai kalah lagi, biar gak dikuyo-kuyo seperti ini.”
Jelang Buka Puasa,
Kebon Sirih, Jakarta 24 September.
Selasa, 11 September 2007
Ramadhan dan Perda Larangan Menyumbang si Miskin
| Selasa, 11/09/2007 18:12 WIB | ||
| Catatan Redaksi Ramadhan dan Perda Larangan Menyumbang si Miskin | | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| SEHARI menjelang awal bulan ramadhan 1428 Hijriyah, Perda Ketertiban Umum yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta sudah disetujui DPRD dan tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sekilas kata-kata ketertiban umum adalah sebuah upaya untuk menertibkan sesuatu yang buruk yang ada di masyarakat umum, sehingga patut diapresiasi oleh masyarakat. Namun, kedua mata kita langsung terbelalak setelah membuka lembar demi lembar isi dari pasal-pasal di dalam perda tersebut. Bagaimana tidak, pasal-pasal di dalam perda tersebut melarang sesuatu dari berbagai tiga segi dari hulu hingga hilir. Benar jika yang dimaksud, adalah permasalahan prostitusi seperti disebutkan di pasal 42 ayat 2: Setiap pemasok prostitusi, penjaja prostitusi dan pengguna jasa prostitusi dilarang dan disanksi dengan tegas. Begitu juga dengan narkoba dan hal negatif lainnya. Meskipun penulis sendiri tidak yakin upaya tersebut berhasil mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas. Namun, bagaimana jika mengatasi persoalan pengemis, pedagang asongan, pengamen dan pedagang kaki Soal pegadang kaki Jika dilihat dari dua pasal di atas saja, terlihat pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kekuasaan yang tidak melihat aspek-aspek sosial lainnya. Pertama, sampai saat ini tidak terlihat adanya solusi dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang marak di perkotaan, seperti kemiskinan sehingga muncullah pengemis, pengamen, pedagang asongan, dan pengelap mobil. Begitu juga solusi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Yang lebih terlihat bodoh, kenapa orang yang memberikan sumbangan kepada si pengemis, pengamen, dan bahkan yang membeli jajanan Pedagang Kaki Lima (PKL) justru ikut diberi sanksi. Kalau memang orang dilarang memberikan sumbangan kepada pengemis atau si miskin, kenapa tidak dijelaskan juga solusi kepada siapa orang yang memiliki kelebihan harta membersihkan hartanya seperti zakat mal atau zakat fitrah. Di dalam Al-qur’an sendiri selalu disebut bahwa di harta orang kaya terdapat hartanya orang miskin. Artinya, kemiskinan itu memang ada dan niscaya di bumi ini, selama masih banyak manusia serakah dan rakus yang suka “menghisap darah manusia yang masih mengalir”. Terlebih di dalam bulan ramadhan, di mana setiap orang yang memberikan sedekah kepada si miskin, maka pahalanya akan dilipatgandakan dari hari-hari biasa. Lalu, apakah tuan yang duduk di dewan |
Selasa, 21 Agustus 2007
Ramadhan 2007 dan Godaan Puasa Minyak Tanah
| Selasa, 21/08/2007 18:30 WIB | ||
| Catatan Redaksi Ramadhan 2007 dan Godaan Puasa Minyak Tanah | | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| Ramadhan tahun ini merupakan bulan puasa yang paling berat. Pasalnya, minyak tanah terus- menerus langka dan tidak ada solusi. Sementara, meskipun hanya makan di waktu berbuka dan sahur, aktivitas “dapur” di bulan puasa meningkat sangat luar biasa. Memang godaan bulan Ramadhan tahun ini sangat berat. Mungkin lebih berat sekalipun setan “kolor ijo” dibebaskan dari neraka untuk menggoda manusia. Bayangkan saja, tadi pagi, sebuah koran Ibu Kota menampilkan sebuah foto ukuran besar, ibu-ibu sedang menunggu jeriken minyak untuk mengantre minyak tanah di dua lokasi yang berbeda di Kejadian ini bukan pertama kali, kemarin dan kemarin lusa juga terjadi antrean yang sama di lokasi berbeda, begitu seterusnya. Bahkan, saat ini seorang warga di Petamburan, Jakarta Barat, harus pergi ke Cengkareng, bahkan ke pelosok Jakarta lainnya dan mengantre berjam-jam dengan ratusan warga setempat untuk mendapatkan 5 liter minyak tanah. Kesulitan dan kesusahan yang dialami rakyat ini ternyata berawal dari Presiden SBY yang mengeluarkan kebijakan konversi minyak tanah ke gas dengan alasan menekan subsidi BBM sebesar Rp60 triliun pertahun. Menindaklanjuti kebijakan konversi ini, pemerintah menetapkan penarikan minyak tanah dari pasaran hingga tahun 2011. Namun, antrean di mana-mana sudah mulai sejak satu bulan terakhir. Melihat kebijakan dan realitas di lapangan, ada beberapa masalah akibat konversi minyak tanah ke gas dalam catatan penulis. Pertama, kebijakan konversi ini merupakan pemaksaan kehendak yang dilakukan pemerintah kepada rakyatnya. Rakyat dipaksa meninggalkan minyak tanah dan beralih ke gas elpiji. Padahal, sebagai konsumen di negara demokrasi, rakyat berhak memilih bahan bakar mana yang terbaik untuk digunakan. Dengan menarik pasokan minyak tanah dan menyajikan alternatif gas satu-satunya bahan bakar yang bisa digunakan, pemerintah telah memaksakan kehendaknya dan jelas melanggar asas demokrasi. Kedua, konversi gas dengan pengumuman penarikan minyak tanah dari pasaran hingga 2011, di sisi lain telah memicu penimbunan minyak tanah oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan sesaat, seperti menaikkan harga minyak tanah hingga seratus persen lebih. Akibatnya, minyak tanah menjadi barang yang sangat langka di Ketiga, pembagian gas dan kompornya ke masyarakat masih banyak menemui masalah. Baik masalah pembagian yang tidak merata, banyak daerah yang tidak mendapatkan, hingga masalah kerusakan gas dan kompornya, warga jadi takut untuk menggunakan gas. Melihat realitas di atas, sebaiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan konversi gas ke minyak tanah agar tidak melulu kebijakannya menyengsarakan rakyat. Pada akhirnya, kebijakan pemerintah dalam konversi gas ke minyak tanah sangat merugikan umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa. Mudah-mudahan saja, sebelum bulan yang menunjukkan masuknya Ramadhan terlihat, pemerintah hatinya tersentak. (*) |
Rabu, 25 Juli 2007
DIlema Nasibmu, Hai Calon Independen
| Rabu, 25/07/2007 15:10 WIB | ||
| Catatan Redaksi Dilema Nasibmu, Hai Calon Independen | | |
| Syukri Rahmatullah - Okezone | |
| Bukan hanya kalangan nonpartisan, pejabat teras partai politik juga kaget mendengar keputusan MK dalam uji materi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah Senin 23 Juli. Namun, keterkejutan kalangan nonpartisan dengan partisan tentu jauh berbeda. Kalangan nonpartisan melihat putusan MK ini sebagai kemajuan yang cukup progressif dalam proses pemilihan di Keputusan MK mengizinkan calon independen bisa maju bukan berarti serta-merta, dibutuhkan revisi dari pemerintah dan DPR terhadap undang-undang No 32 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah (Pemda). Disinilah, jalur independen akan mengalami “tembok besar”. Seperti diketahui, ajang pilkada merupakan “surga” bagi partai politik. Setiap calon akan berlomba-lomba melakukan lobi, mengerahkan jaringan hingga keuangan agar direstui parpol untuk maju sebagai calon. Sebab di dalam UU No 23/2004 -sebelum keputusan MK- hanya parpol yang punya hak untuk mengajukan calon. Akibatnya, banyak kasus money politic yang muncul. Kita tentu masih ingat mundurnya almarhum Nurkholis Madjid dari Konvensi Partai Golkar di tahap awal. Cak Nur mengaku mundur, karena setiap keliling ke basis Golkar selalu ditanyakan “gizi” oleh pengurus arus bawah Golkar. Cerita lain muncul dari Pangdam Jaya Mayjen (Purn) Slamet Kirbiyanto yang gagal dicalonkan PDIP dan PPP untuk menjadi cawagub dari Fauzi Bowo di Pilkada Bahkan calon lainnya, juga melakukan hal serupa. Tercatat di media, Mayjen (Purn) Edi Waluyo habis Rp4 miliar, Mayjen (Purn) Djasri Marin Rp2,5 miliar, dan Mayjen (Purn) Asril Tandjung Rp3,7 miliar. Ini baru calon yang gagal, bagaimana jika cagub yang berhasil dicalonkan, berapakah biaya yang dihabiskan? Melihat besarnya uang yang hilir mudik saat pilkada, tentu sangat sulit bagi parpol untuk legowo membiarkan calon pilkada melalui jalur independen. Maka. Perlawanan keras dari DPR dan pemerintah pasti akan terjadi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi ini. Minimal, syarat calon independen akan dibuat sangat sulit, sehingga membuat semakin sedikitnya orang yang akan mendaftar dan lolos verifikasi persyaratan. Tetapi, jika dilihat secara bijak. Menguatnya calon independen sebenarnya tak lepas dari rusaknya manajemen partai politik dalam menjalankan roda demokrasi baik di internal maupun eksternal parpol. Sehingga banyak kader yang mumpuni terabaikan begitu saja dan parpol memilih mencalonkan tokoh yang berduit. Kemudian, apakah keputusan MK ini menjadi semangat bagi parpol untuk mengevaluasi diri dalam menerapkan demokrasi di partainya atau justru menjadikannya sebagai musuh, sehingga harus dilenyapkan semaksimal mungkin. Kita lihat saja nanti … (*) |
