Kamis, 28 April 2011

Selebriti Anak, Eksploitasi di Era Modern?

Syukri Rahmatullah
Senin, 17 Mei 2010 - 17:17 wib

ARTIS muda Arumi Bachsin kabur dari rumah. Dia kabur bukan diajak seorang pria yang dikenalnya dari jejaring sosial seperti facebook atau karena diculik pria yang baru dekat dengannya.

Bintang iklan berusia 16 tahun ini kabur dengan kesadarannya sendiri, karena ingin protes kepada ibunya Maria Liana Pesch, yang menurut Arumi telah mengeksploitasi dirinya di dunia entertainment.

Sungguh mengejutkan! Karena selama ini, Arumi selalu tampil dengan senyumnya di layar kaca, baik sebagai bintang iklan, sinetron ataupun di tayangan infotainment.

Pengakuan Arumi ini mengingatkan penulis dengan kasus beberapa waktu lalu, yang juga melibatkan Komnas Perlindungan Anak. Ya, artis muda yang juga mengaku dieksploitasi adalah Aurelie Moremans.

Tapi, dia bukan dieksploitasi oleh ibunya sendiri. Dia mengaku dieksploitasi oleh production house yang cukup ternama di Indonesia. Dia pun meminta perlindungan dari lembaga yang dipimpin Seto Mulyadi.

Dua kasus ini merupakan contoh yang mungkin juga terjadi terhadap selebriti anak lainnya. Karena, sejauh ini banyak selebriti anak yang sering tampil di layar kaca melalui sinetron striping, iklan, bahkan menyanyi.

Munculnya artis cilik memang sudah terjadi sejak lama, sebut saja Rano Karno, Adi Bing Slamet, Ira Maya Sopha dan lain-lain. Namun, saat itu televisi hanya ada satu yaitu TVRI. Maka, artis di bawah umur saat ini belum begitu banyak.

Seiring tumbuhnya dunia hiburan, tumbuh juga production house dan manajemen artis yang merekrut dan mencari artis-artis cilik. Di tahun 1990-an pun artis cilik semakin ramai. Sebut saja Joshua, Sherina, Tina Toon, Derby, dan banyak lagi.

Kemudian di era sekarang ada Baim, Fahri ‘Entong’ di dunia sinetron, ada juga grup band anak-anak seperti Lucky Laki yang dibentuk pentolan Republik Cinta Manajemen, Ahmad Dhani. Selain itu ada juga grup band yang relatif sama, yaitu Pangeranku dan Radja Cilik.

Menyalurkan bakat dan hobi anak memang bagus, akan tetapi ketika menjadi tenar dan memiliki tawaran manggung yang cukup banyak, bisa jadi godaan untuk mengeksploitasi anak muncul di depan mata. Karena, bagaimana pun ‘aji mumpung’ sering kali muncul di dunia hiburan.

“Mumpung terkenal, sikat aja sekalian setiap tawaran yang masuk” begitu seringkali ucapan atau keinginan yang ada di kepala ketika si artis namanya naik daun. “Urusan sekolah, belakangan saja kalau sudah tidak tenar lagi” inilah ucapan selanjutnya.

Aji mumpung ini akhirnya menggadaikan dunia pendidikan ataupun waktu bermain yang merupakan ‘jatah’ bagi seorang anak. Karena sudah tenar, dia ‘dipaksa’ untuk bekerja oleh orangtuanya ataupun production house, agar memenuhi target yang diharapkan. Yang parah, ketika yang memaksa tidak punya target sama sekali.

Dalam pantauan penulis, selebriti biasanya terpecah ke dalam tiga sikap dalam menghadapi masalah aji mumpung ini dan dunia pendidikan. Pertama, menyetop dunia hiburan untuk sementara dan menuntaskan pendidikan terlebih dahulu. Biasanya, di mata artis ini pendidikan lebih penting.

Kedua, artis yang memanfaatkan ketenaran untuk meraup uang sebanyak-banyaknya. Ketika dirasa, ketenarannya sudah mulai menurun, barulah dia memilih ke bangku sekolah. Meskipun bisa dibilang terlambat.

Ketiga, ada artis yang sama sekali tidak menganggap penting pendidikan dan lebih memiliki dunia hiburan. Biasanya, artis ini berpikir toh tanpa pendidikan dia bisa mencari uang yang banyak. Baginya, pendidikan hanya alat untuk mencari uang belaka.

Kasus Arumi Bachsin ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah (sebagai pemangku kebijakan), Komnas Perlindungan Anak (KPA), pegiat dunia hiburan (sebagai pelaku), dan juga orangtua si anak (pelaku). Bahwa, anak memiliki hak untuk menikmati kehidupannya sebagai seorang anak, bukan kemudian menjadi sapi perah untuk mencari uang.

Semoga saja tidak muncul lagi kasus-kasus eksploitasi seperti yang dialami Arumi Bachsin, Aurelie Moremans, dan artis-artis muda lainnya.

*diterbitkan di www.okezone.com

Rabu, 27 April 2011

Akhirnya, Dia Mengaku Juga!




Syukri Rahmatullah
Senin, 12 April 2010 - 15:10 wib

AKHIR pekan kemarin seolah menjadi pekan pengakuan dosa. Anji ’Drive’ mengakui Leticia sebagai anaknya. Belum juga usai, kejutan kembali dari Krisdayanti yang mengaku berpacaran dengan Raul Lemmos.

Dua buah pengakuan ini sangat-sangat mengejutkan. Karena, selama ini keduanya menutup rapat-rapat dugaan ataupun kecurigaan masyarakat yang muncul di media massa. Bahkan, kerap kali isu tersebut ditepis keduanya bak sampah dan upaya media mencari sensasi belaka.

Akhirnya, fakta berbicara lain. Dengan wajah tertunduk, mereka mengakui kebenaran kabar yang disampaikan media di depan media.

Pengakuan Anji dan Krisdayanti memang secara langsung menimbulkan cibiran di kalangan masyarakat. Misalnya Anji yang dituding pengecut, karena baru sekarang mengaku. Padahal Sheila sudah memberitahunya sejak awal dia ditahan untuk kedua kalinya.

Anji beralasan waktunya belum tepat. Sebuah pernyataan yang bisa dibilang klise untuk seorang pria gentle sekelas Anji.

Sedangkan Krisdayanti, disebut munafik. Karena dia berkali-kali membantah di media massa bahwa dia berhubungan dengan pengusaha asal Timor Leste yang masih beristri, Raul Lemmos.

Namun kabar kedekatan KD dengan Raul terus berhembus. Bahkan, saat kabar keduanya menikah di Maumere, Timor Leste, wartawan pun menjadikan KD sebagai target utama liputan mereka. Sampai akhirnya, KD kesal karena terus dibuntuti wartawan saat menjemput Aurel dari tempat sekolahnya.

Dari ungkapan mereka saat jumpa pers, ada beberapa hal yang diduga memicu keduanya muncul di media massa. Namun yang jelas, salah satu dorongan yang utama adalah mereka ingin kontroversi ini berakhir.

Dari keduanya tersirat dengan munculnya mereka di media dan mengungkapkan semua, mereka ingin kontroversi yang melibatkan mereka selesai usai jumpa pers.

Akan tetapi, munculnya Anji dan Krisdayanti di media massa merupakan budaya baru di kalangan selebriti. Selama ini, selebriti memilih menyimpan rapat-rapat rahasia mereka sekuat tenaga, sampai kapanpun, dan berharap media melupakannya.

Misalnya hubungan Mayangsari dengan Bambang Trihatmojo. Padahal putra keluarga Cendana ini masih memiliki istri. Keduanya sama sekali tidak mau mengaku kepada media. Sampai akhirnya sebuah foto muncul yang menggambarkan kemesraan mereka.

Kasus lain juga soal kedekatan Ahmad Dhani dengan Mulan, yang diduga menjadi penyebab perceraian Dhani dengan Maia Estianty. Dhani dan Mulan sampai sekarang mengelak. Mudah-mudahan saja mereka benar-benar tidak ada hubungan apa-apa.

Setidaknya, kasus Anji dan Krisdayanti bisa menjadi contoh bagi selebriti yang lain. Dua pelajaran yang dapat dipetik. Pertama, berhati-hati. Karena seorang selebriti tak lepas dari kehidupan pribadi. Jika ada masalah dalam pribadi mereka, justru itu yang akan mencuat di media ketimbang prestasi.

Lihat saja, grup band Anji, Drive. Saat mereka jumpa pers pembuatan klip baru, wartawan malah lebih tertarik bicara soal anak biologisnya Leticia. Begitu juga dengan KD, sekalipun dia berduet dengan Siti Nurhaliza, ketika muncul wartawan lebih suka bicara soal Raul.

Kedua, kejujuran. Jika sudah terjadi sesuatu hal yang bisa mencoreng namanya, segeralah jujur. Ketimbang menjadi target utama media massa. Mengulur bukanlah solusi yang tepat mengatasi masalah, karena mengulur masalah hanya akan menambah masalah saja.

Terlebih, jika selebriti tersebut memiliki karya. Maka karyanya akan tenggelam dengan masalah tersebut. Semoga saja ke depan Anji dan Krisdayanti bisa menjadi contoh yang baik.

Lepas Gogon, Datanglah Imam S Arifin

Syukri Rahmatullah
Kamis, 25 Maret 2010 - 17:16 wib

Akhir pekan lalu, masyarakat mendapatkan kabar gembira. Pelawak yang cukup tenar dari grup Srimulat, Gogon, baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dia baru saja bebas bersyarat, setelah menjalani 2/3 hukumannya 5 tahun, yaitu 2 tahun, 8 bulan penjara.

Saat tampil di salah satu stasiun TV, pemilik nama Margono ini mengaku kapok masuk penjara dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan bodohnya itu. Pernyataan ini sedikit melegakan, setidaknya dia sudah menyadari dan kapok untuk mengonsumsi narkoba lagi. Karena bagaimana pun selebriti, kerap menjadi panutan masyarakat dalam bertindak.

Namun, belum juga sebulan, kabar buruk datang lagi. Musisi dangdut senior Imam S Arifin ditangkap karena diduga membawa barang sejenis narkoba, di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta, pukul 03.00 WIB, Kamis, 25 Maret 2010.

Imam dicurigai dua petugas polisi, Bripka Fauzan dan Briptu Doni sedang melakukan transaksi narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi pun membuntuti dan menggeledah mobil tersebut di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta.

Di sana ditemukan sebuah benda mirip sabu-sabu dan empat butir pil viagra. Namun, dalam penyelidikan polisi di laboratorium, benda tersebut bukanlah sabu-sabu karena tidak mengandung amphetamine.

Akan tetapi, polisi melakukan tes urine dan terbukti bahwa Imam mengonsumsi narkoba. Saat diinterogasi juga, Imam mengakui membeli narkoba yang belakangan diketahui palsu di kawasan Tangki, Jakarta Barat. Karenanya, dia dituntut atas pasal penggunaan narkoba.

Kisah Imam S Arifin ini mengingatkan masyarakat tentang selebriti senior yang dua kali masuk penjara karena narkoba, yaitu Roy Marten. Ayah dari presenter Gading Marten ini pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba Februari 2006, di sebuah rumah temannya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Saat itu, Roy diketahui memiliki 2,6 gram sabu-sabu. Dia pun divonis selama Sembilan bulan. Mendapatkan remisi satu bulan, Roy Marten akhirnya bebas 1 Oktober 2006.

Keluar dari penjara, Roy mengaku bertobat. Dia pun sering didaulat mengisi forum-forum anti narkoba di banyak tempat. Akan tetapi nahas kembali menimpa dirinya.

Beberapa hari usai menghadiri dan memberikan testimoni kampanye penanggulanan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena, Surabaya yang dihadiri Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto, Roy Marten kembali berulah.

Roy tertangkap sedang berpesta sabu-sabu di sebuah hotel mewah di kawasan Ngapel, Surabaya. Di kamar 465, Roy bersama empat temannya diketahui memiliki 1,5 ons sabu-sabu di laci meja, alat hisap, alumunium foil, timbangan, hape dan korek api.

Seakan tak kapok, Roy kembali masuk jeruji penjara. Dia masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan baru bebas 18 Agustus 2009 lalu.

Potret sejumlah selebriti yang terjerat narkoba menggambarkan bahwa, kehidupan selebrititas penuh dengan godaan. Bukan hanya uang dan wanita yang merupakan fans mereka, akan tetapi juga narkoba.

Semoga saja, penggambaran sejumlah selebriti yang terjerat narkoba di atas bisa menjadi pelajaran penting. Bahwa popularitas yang dibina bertahun-tahun lamanya, bisa saja dalam sekejap sirna hanya karena narkoba. Maka, berhati-hatilah.

Mungkinkah Pajak Artis Diturunkan?

Syukri Rahmatullah
Kamis, 11 Maret 2010 - 15:09 wib

Siang itu, Gedung Nusantara III DPR mendadak heboh. Wajah-wajah ganteng dan cantik yang biasa muncul di layar kaca berada di sana. Ya, mereka adalah artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi).

Dipimpin artis senior Anwar Fuady mereka melangkah pasti naik lift menuju ruang pimpinan DPR. Mereka ingin bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie. Meskipun tanpa berdemo, mereka ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyat. Mereka mengeluhkan tingginya pajak terhadap artis saat ini.

Dalam aturan yang baru, artis dikenakan pajak 30 persen jika berpenghasilan minimal Rp500 juta pertahun. Berpenghasilan Rp250-Rp500 juta dikenakan pajak 25 persen, Rp50 juta dikenakan 15 persen, sedangkan di bawah itu dikenakan pajak 5 persen.
Akan tetapi, bukannya mendukung aspirasi artis, mantan Sekjen Partai Demokrat ini malah memberikan ceramah tentang pentingnya pajak bagi negara. Dia pun meminta agar Parsi mendatangi komisi IX dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirjen Pajak M Tjiptardjo enggan menanggapi aspirasi para selebriti ini. Dia beralasan, pajak penghasilan artis itu sudah masuk ke dalam undang-undang dan tidak mudah mengubah undang-undang.

Lalu, sebenarnya apa sih masalah artis dalam soal perpajakan? Anwar Fuady menilai peraturan pajak yang baru, yaitu 30 persen dari Rp500 juta dinilai sangatlah besar dan mencekik penghasilan artis. Mereka pun mendesak agar pemerintah mengurangi persentase pajak menjadi 15 persen saja secara flat.

Sebelum undang-undang PPH No 36 tahun 2008 diberlakukan tahun 2009 lalu, artis dikenakan pajak sebesar 5 persen. Tapi, kemudian dalam UU baru ini, artis dikenakan pajak berdasarkan penghasilannya pertahun.

Memang disadari bahwa pajak adalah urat nadi dari sebuah negara. Tanpa pajak, sulit rasanya negara melakukan pembangunan jalan raya, dan fasilitas pemerintah lainnya.
Akan tetapi, tak ada salahnya pemerintah juga berempati kepada para selebriti. Atau minimal duduk bersama kembali, untuk merumuskan pajak yang patut untuk para pesohor itu.

Jika dihitung jumlah 30 persen memang tidaklah sedikit. Uang Rp500 juta yang dihasilkan melalui syuting hingga dini hari selama berbulan-bulan, akan tetapi harus dipotong sebesar Rp150 juta untuk negara.

Karena bagaimanapun berprofesi sebagai selebriti tidaklah mudah. Apalagi di zaman sekarang, di masa persaingan semakin ketat dan kompetitif. Artis pendatang baru, bisa dengan cepat menggeser artis lainnya.

Semoga saja, permasalahan pajak yang mencekik para selebriti ini menemukan jalan keluar. Karena bagaimanapun, mereka cukup berjasa dalam mewarnai jagat hiburan tanah air.

Minggu, 17 Januari 2010

Perlukah Sekolah Wakil Rakyat?


Syukri Rahmatullah
Jum'at, 8 Januari 2010 - 10:36 wib

PERNYATAAN presiden keempat almarhum Abdurahman Wahid beberapa tahun silam yang menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai taman kanak-kanak, bisa jadi membuat merah kuping ratusan anggota dewan saat itu.

Apalagi setelah Gus Dur dilengserkan, mantan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU ini malah menurunkan tingkatannya menjadi play grup. Lebih rendah dari taman kanak-kanak.

Tahun-tahun itu mungkin boleh saja mayoritas partai tak sepakat dengan pernyataan Gus Dur, yang sangat nyeleneh itu. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan julukan yang diberikan Gus Dur sepertinya bisa menjadi benar adanya.

Lihat saja, adu mulut antara anggota Partai Demokrat Ruhut Sitompul dan anggota PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, dalam rapat Pansus Angket Kasus Century. Keduanya sama sekali tidak menunjukkan kualitas mereka sebagai wakil rakyat.

Bahkan,anggota DPR dari partai pemenang pemilu itu dengan santainya di depan media massa memaki-maki Gayus Lumbuun, yang saat itu sedang memimpin rapat Pansus, dengan kata-kata (maaf) “bangsat”.

Adu mulut ini merupakan kali kedua di antara keduanya. Sehari sebelumnya, adu mulut cukup keras pun terjadi di antara keduanya. Meskipun panas, tidak sempat keluar kata-kata kotor dari mulut kedua anggota dewan yang terhormat itu.

Apapun yang diperdebatkan saat itu. Penulis pikir semua orang setuju bahwa kata-kata kotor tidak pantas keluar di dalam sidang anggota dewan. Yang lebih ironis, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menganggap hal tersebut adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Dari sini terlihat, bahwa Partai Demokrat menganggap kata-kata “bangsat” yang keluar dari mulut seorang Ruhut Sitompul adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibahas ataupun ’dibenahi’.

Ada pepatah bilang guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Jika ada anggota dewan yang emosi lalu mengucap kata ”bangsat” di dalam sebuah rapat lembaga terhormat. Kira-kira apa yang akan dikatakan anggota dewan kelurahan ketika emosi dalam membahas kepanitian 17 Agustusan?

Memang tidak ada sekolah khusus untuk menjadi anggota DPR. Akan tetapi, sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menyadari betul, bagaimana beretika sebagai wakil rakyat. Tidak bisa mereka bertindak seenaknya.

Kesadaran beretika di kalangan anggota dewan sebenarnya pernah muncul, ketika banyak kasus asusila yang muncul, seperti korupsi sampai main perempuan.

Dibentuklah Badan Kehormatan DPR, yang salah satu pimpinannya adalah Gayus Lumbuun. Akan tetapi, melihat kejadian adu mulut yang memalukan itu, seperti Badan Kehormatan DPR saja tidak cukup untuk mendisiplinkan wakil rakyat.

Meskipun dipilih rakyat, anggota dewan yang duduk di DPR merupakan kader-kader partai politik yang mengusungnya. Karenanya, seharusnya disiplin ditegakkan lewat partai politik pengusungnya.

Pencegahan dini sebenarnya bisa dilakukan oleh partai politik. Yaitu dengan cara menyeleksi ketat calon perwakilannya di parlemen. Melihat attitude, pendidikan, kapabelitas, apakah si calon pantas duduk di DPR.

Akan tetapi, sering kali demi mendulang suara partai politik menggadaikan pendidikan, kepantasan, dan attitude seseorang untuk duduk di dewan. Yang penting terkenal di masyarakat, bisa mendulang suara, maka dia bisa menjadi calon anggota DPR. Maka, wajar saja dalam pemilu 2009 kemarin banyak selebriti yang menjadi calon anggota dewan. Inilah hasilnya.

Atau lebih ekstrem lagi. Perlukah sekolah wakil rakyat? Sehingga seseorang yang akan melamar untuk maju sebagai calon wakil rakyat dari partai politik tertentu harus memiliki sertifikat sekolah wakil rakyat?

Karena bagaimana pun calon anggota DPR hanya sekedar mendapatkan pembekalan selama tiga hari, atau paling lama sepekan. Kebanyakan isinya juga bukan soal bagaimana menjadi anggota DPR yang baik menjaga etika dan lain sebagainya.

Semuanya berpulang kepada partai politik. Jika partai politik tidak mau atau tidak berani menindak anggota yang tidak beretika dan hanya mengganggapnya wajar, maka akan ada balasannya. Memang tidak ada sanksi secara langsung. Tapi ingat, sanksi dari masyarakat akan berlaku di pemilu mendatang.

Politik Rekaman Melawan Makelar Kasus


Syukri Rahmatullah
Selasa, 10 November 2009 - 16:39 wib

Beberapa hari yang lalu, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggodo Widjojo. Isinya cukup mengejutkan! Anggodo beberapa kali melakukan komunikasi dengan sejumlah orang penting di kalangan penegak hukum. Misinya adalah menyelamatkan kakaknya Anggoro Widjojo, yang dijadikan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rekaman itu, dia juga menyebut pejabat kunci di lembaga penegakan hukum. Seperti Kabareskim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Bahkan, yang lebih mengejutkan, nama orang nomor satu di republik ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan sebutan RI 1.

Sebenarnya, rekaman yang menyebut soal RI 1 bukan yang pertama kali ini muncul. Rekaman yang sama, sebelumnya sudah beredar di kalangan media massa. Namun, tidak selengkap rekaman penyadapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi, yang mencapai empat jam lebih.

Kontan saja Presiden SBY berang dan langsung memerintahkan juru bicara Presiden, Dino Pati Djalal untuk menggelar jumpa pers untuk membantah hal tersebut.

Setelah pemutaran rekaman di MK, Presiden SBY pun kembali menggelar jumpa pers secara langsung, tanpa diwakili juru bicara presiden ataupun anak buahnya di kabinet. Saat itu, Presiden mengaku namanya dicatut di dalam rekaman. Merasa dirugikan, pasti. Namun, sampai tulisan ini dibuat, Presiden tidak mengusut atau menyuruh jajaran kepolisian atau intelejen untuk mengusut perihal pencatutan namanya ini.

Kasus ini pun kemudian menggelinding terus. Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, dan KPK mendapat simpati masyarakat, Polri pun mendapat simpati dari Komisi III DPR. Sejumlah nama yang disebut pun didesak mundur atau dipecat. Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga memilih mundur dari jabatannya. Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji juga dikabarkan mengajukan pengunduran diri, namun Kapolri tidak memberhentikannya, melainkan hanya menonaktifkannya sementara.

Melihat pemutaran rekaman ini, penulis teringat kembali pemutaran rekaman yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebut saja, rekaman percakapan antara Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani (Ayin), wanita yang diduga makelar kasus BLBI.

Dalam rekaman tersebut disebut-sebut sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung, misalnya Jamintel Wisnu Subroto. Pria bertubuh tambun ini juga terdapat dalam rekaman penyadapan Anggodo Widjojo. Tercatat dua kali dia berkomunikasi melalui telepon dengan Anggodo.

Namun dalam kasus Artalyta ini, Wisnu Subroto selamat. Jaksa Agung Hendarman Supandji hanya mencopot Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Direktur Penyidik di Jampidsus Muhammad Salim, dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (lupa).

Selain kasus Artalyta suryani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap kasus korupsi dengan cara penyadapan. Masih ingatkah dengan kasus yang melibatkan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Al Amin Nasution.

Saat itu, KPK mengungkap pembicaraan Al Amin Nasution dengan makelar kasus untuk melemahkan pengawasan DPR terhadap konservasi alam yang ingin dijadikan tempat usaha di Bintan (perlu dicek lagi di google).

Dalam kasus penyadapan ini, Al Amin Nasution bak sebuah anekdot 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga'. Karena, selain ditangkap dan ditahan, Al Amin juga digugat cerai istrinya yang cantik yang juga penyanyi ternama, Kristina. Apa pasal?

Pasalnya, dalam rekaman tersebut terungkap Al Amin mendapatkan 'bonus' wanita dari makelar kasus, untuk kesuksesannya menggolkan upaya markus tersebut. Kristina pun menyadari, bahwa suaminya yang notabene dari partai Islam itu, diduga menikmati 'bonus' tersebut.

Sejumlah rekaman ini dan rekaman yang mengungkap kasus suap dan korupsi ini punya dampak positif, tapi ada juga dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah, merusak keluarga mereka (berkaca dalam kasus Kristina dan Al Amin Nasution).

Akan tetapi, kepentingan yang lebih besar tetaplah harus didahulukan. Karenanya, penyadapan terhadap orang yang diduga melakukan penyuapan, penerima suap, dan koruptor haruslah tetap berlangsung. Tapi, tetap harus melalui prosedur yang benar dan tidak asal sadap.

Fenomena penyadapan dan pemutaran rekaman ini membuka mata masyarakat luas bahwa ternyata di lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih dihinggapi makelar kasus. Bahkan, di lembaga perwakilan rakyat!. Ironis memang, sudah 10 tahun reformasi digulirkan, ternyata kedua institusi hukum tersebut, belum juga melakukan reformasi di tubuh mereka.

Pantas saja, beberapa tahun lalu dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu lembaga baru, yang diharap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat, bahwa pemberantasan korupsi masih berjalan di Indonesia. Dengan harapan, kedua lembaga institusi hukum yang sudah puluhan tahun dibentuk, Kepolisian dan Kejaksaan berbenah diri.

Pada akhirnya, kasus Anggodo dan Anggoro ini menunjukkan kepada kita, bahwa tugas mereformasi lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih berjalan di tempat. Tapi, bukan berarti reformasi di kedua lembaga tersebut tidak bisa dilakukan, pasti bisa!

Semoga saja, jutaan rakyat yang terus memasang mata melalui media massa dalam mengawal kasus ini bisa menjadi kekuatan baru untuk menata dari awal reformasi Kepolisian dan Kejaksaan.

Jumat, 15 Januari 2010

Menjadi Media Darling

Tulisan ini mengingatkan saya saat berdiskusi dengan sejumlah aktivis Gema Satu dan eks aktivis 98 yang tengah melakukan aksi menginap di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di malam itu, diskusi dinikmati bersama dengan beberapa cangkir kopi dan kepulan asap rokok.

Mereka bertanya kepada saya, kenapa demontrasi yang mereka lakukan beberapa kali, sangat minim sekali pemberitaan media. Padahal apa yang mereka lakukan adalah hal besar, yaitu mengawal penyelesaian kasus Bank Century, yang sedang diusut KPK.

Sejumlah argumentasi pun mereka sampaikan, hingga tudingan miring, yang saya sebut sebagai keputusaan, mereka alamatkan kepada sejumlah media yang tidak meliput.

Pertanyaan ini bukan hanya muncul dari kalangan aktivis, dari kalangan politisi, ormas, bahkan perusahaan pun juga muncul. Mereka sering bertanya, apakah ini menarik untuk media? Apakah ini bisa menjadi berita?

Menjadi media darling atau kekasih media, tak ubahnya menjadi kekasih bagi seorang wanita atau pria. Jika, kita berhasil merebut hatinya, maka kita akan menjadi kekasihnya. Lalu, seperti apakah hatinya media? Di sinilah yang harus dicari dan dipelajari, apa keinginan hati media.

Ada beberapa cara yang biasanya dilakukan beberapa kelompok/orang untuk mendapatkan hati media. Pertama, sama seperti halnya menaklukkan wanita, tidak sedikit orang yang mencoba menaklukkan wanita dengan cara memberinya materi. Membelikannya perhiasan, rumah, hingga mobil mewah. Apakah hati wanita tersebut bisa didapatkan, bisa saja.

Tapi mungkin tidak dalam waktu yang lama, cintanya pun tidak tulus.
Sama seperti halnya media. Mungkin jika diperlakukan seperti di atas, bisa saja ada media yang bisa terpikat hatinya. Namun, perlu diingat media tersebut hanya terpikat sementara karena materi yang ditawarkan. Bahkan, lama-kelamaan media itu pun menjadi matre.

Dalam menjerat hati media dengan cara ini, banyak pola dilakukan. Dari pola secara langsung, berupa pemberian materi kepada si reporter. Ada juga yang dilakukan dengan cara memasang iklan dengan jumlah fantastis di media tersebut. Tapi sekali lagi itu hanya sementara, hatinya hanya terpikat saat iklan tersebut dipasang atau kesepakatan dalam waktu tertentu saja.

Kedua, Ada juga yang menggunakan kekuasaan/kekuatan guna mendapatkan hati media. Seorang anak bupati gubernur, menteri, bahkan presiden mungkin mudah saja menaklukkan wanita. Akan tetapi, perlu diteliti apakah wanita itu bisa ditaklukkan karena mencintai dengan tulus, atau kagum dengan kecerdasan atau ketampanan anak pejabat. Atau karena jabatan orangtuanya. Jika begitu, maka tak ubahnya, pola memikat hati ini sama dengan yang di atas, hanya tidaklah murni dan hanya sementara saja.

Hal serupa juga sama yang terjadi dengan media. Tak sedikit pejabat menggunakan kekuasaannya untuk menaklukkan media. Ada yang dilakukan secara langsung dengan mengintimidasi redaksi, ada juga yang dilakukan secara tidak langsung, yaitu dengan cara mengintimidasi pemilik modal media.

Seperti penulis katakan di atas, cara menaklukan hati seperti ini hanya berlangsung sementara. Karena, setelah di pejabat tidak lagi duduk di kekuasaan, hati media tak lagi tertambat kepadanya.

Dari dua pola seperti di atas, bisa berhasil sementara saja. Akan tetapi, dalam kurun waktu tertentu, media akan berselingkuh dengan narasumber yang lain. Dua pola di atas juga akan meninggalkan jejak yang tidak mengenakkan di hati media. Dan itu akan menjadi kesimpulan tersendiri bagi awak media di dalamnya. Pola pertama, akan disimpulkan sebagai narasumber tukang suap, sedangkan yang kedua akan dicap sebagai narasumber yang otoriter.

Ada cara yang lebih gentlemen dalam menaklukkan hati wanita ketimbang dua cara di atas. Yaitu dengan menunjukkan kualitas diri, setia, dan menempatkan diri dengan apa yang disukai dan apa yang tidak disukai wanita yang dicintainya.

Begitu juga dengan media, sebaiknya narasumber menunjukan kualitas diri dan juga menempatkan diri dengan apa yang disukai dan tidak disukai media. Apa saja yang disukai media?

Dalam mencari berita, seorang jurnalis terpaku dengan beberapa unsur yang dianggap layak atau tidak layak menjadi berita. Maka sebisa mungkin, narasumber menempatkan diri masuk ke dalam beberapa unsur yang layak diberitakan media.

Apa saja unsur-unsur yang layak diberitakan oleh media:

Pertama, aktualitas. Seorang jurnalis hanya bisa memberitakan informasi yang aktual bukan yang sudah basi. Sama halnya seperti es krim, semakin lama maka esnya akan semakin meleleh. Begitulah media dalam memberlakukan sebuah informasi. Informasi yang basi, sama sekali tidak bisa dimakan oleh media.

Akan tetapi ada juga sesuatu yang lama, akan tetapi baru terbongkar atau terungkap saat ini bisa menjadi berita. Contohnya, penemuan Surat Lontar Patih Gajahmada. Ada juga penemuan surat Bung Karno kepada Presiden Yugoslavia mengenai pembentukan organisasi non-blok.

Makanya, narasumber sedapat mungkin, jika ingin menyajikan informasi kepada media jangan yang sudah basi atau yang sudah pernah muncul dan diberitakan.

Kedua, proximity (kedekatan). Seorang jurnalis akan terbatas dalam membuat berita. Dia tidak bisa membuat informasi di Papua, jika tidak menyangkut masalah nasional. Dia harus mendapatkan berita yang memiliki kedekatan dengan pembacanya. Misalnya, Koran yang beredar di Jakarta, dia pasti akan lebih banyak mencari berita yang terjadi di Jakarta. Bukan di Papua, Marauke, ataupun daerah nun jauh di sana. Kecuali, jika masalah tersebut sangat besar dan menyangkut masalah nasional.
Kedekatan tidak hanya dalam bentuk wilayah atau pun lokasi. Bisa saja berita di Palestina ataupun di Irak yang jauh di sana menjadi headline media di Indonesia, jika menyangkut tentang Islam. Misalnya, umat Islam diperangi di Palestina oleh Israel.

Ketiga, dampak. Seorang jurnalis harus bisa menganalisis apakah berita yang didapatkannya berdampak atau tidak bagi orang banyak. Misalnya, kenapa berita kenaikan harga BBM mencuat dan menjadi headline media. Hal itu lebih disebabkan, kenaikan BBM akan berdampak bagi kebanyakan orang.

Keempat, humas intertest (menarik minat orang). Berita yang akan disajikan selayaknya menarik minat orang untuk membacanya. Untuk mengukur ketertarikan, dalam buku Jurnalistik, Teori & Praktik, disebutkan terdapat 10 item yang dinilai bisa membuat orang tertarik membaca:

1. Ketegangan (suspense). Kebanyakan orang akan tertarik membaca berita yang di dalamnya ada unsur ketegangan. Misalnya, soal penculikan seorang anak pengusaha bernama Raisya. Setiap hari media mengupdated perkembangan pencarian Raisya hingga akhirnya Raisya berhasil ditemukan. Berita ini sangat menarik minat pembaca.

2. Ketidaklaziman. Peristiwa atau sesuatu yang tidak lazim akan menarik perhatian dan minat pembaca. Misalnya, batu ajaib Ponari di Jawa Timur yang kabarnya bisa menyembuhkan segala penyakit. Ada juga pohon menangis di Jakarta Barat, yang akhirnya ditebang karena dikerubuti masyarakat yang mengambil airnya, katanya untuk menyembuhkan penyakit.

3. Minat pribadi. Misalnya soal tukang urut yang bisa membuat cepat langsing. Atau alat yang bisa mengirit penggunaan listrik. Berita ini, menarik minat sebagian orang saja yang berhubungan dengan yang diberitakan.

4. Konflik. Berita yang mengangkat pertentangan, pro kontra selalu menarik perhatian orang untuk membaca. Menurut sosiolog, kebanyakan orang menaruh perhatian kepada konflik. Apalagi jika mereka tidak mengalaminya.

5. Simpati. Seorang bayi yang masih merah ditinggalkan ibunya di selokan. Hal itu dilakukan karena bayi tersebut hasil hubungan gelapnya dengan pria lain. Berita ini menaruh simpati kepada bayi yang sama sekali tidak memiliki dosa.

6. Kemajuan (dalam hal teknologi). Untuk mengatasi kemacetan, pemerintah Jakarta membuat jalur busway. Bus ini akan dibuat beberapa jalur, sehingga pekerja di Jakarta tidak terhambat kemacetan.

7. Seks. Sebuah foto seorang anggota DPR Max Moein beredar di internet. Yang membuat heboh, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu berpose dengan seorang wanita muda tanpa mengenakan pakaian.

8. Usia. Seorang bocah berusia empat tahun sudah mahir memainkan drum, layaknya pemain drum professional. Berita ini juga menarik perhatian pembaca. Di dalamnya juga terdapat unsur ketidaklaziman.

9. Binatang. Seekor beruang kutub yang cukup langka melahirnya dua ekor anak beruang kutub dengan selamat. Bayi beruang yang lahir di Ragunan ini dinamakan Dina dan Dini.

10. Humor. Seorang peserta pelatihan Hankamnas tertidur di tengah pidato presiden. Dia pun ditegur langsung oleh presiden yang memergokinya tertidur.

Penulis menambahkan satu hal lagi yang dianggap penting yang bisa menarik perhatian pembaca. Yaitu, informasi mengenai tokoh. Karena lika-liku kehidupan tokoh sangat menarik untuk diikuti pembaca.

11. Tokoh. Mantan Presiden Abdurahman Wahid wafat setelah dirawat di rumah sakit. Dia meninggal setelah menjalani cuci darah di rumah sakit tersebut. Tokoh yang akrab disapa Gus Dur ini akan dimakamkan di Jombang, Jawa Timur.

Nah, bagi narasumber yang ingin menjadi media darling, bisa mengkaji dan mempelajari apa saja keinginan hati media yang sudah diungkapkan di atas. Apa yang penulis jabarkan di atas memang tidak mutlak keinginan hati media.

Setidaknya, itulah unsur-unsur peristiwa atau informasi yang layak menjadi berita bagi seorang jurnalis. Jika bisa menempatkan posisi pada unsur-unsur tersebut dan mengemasnya dengan baik, bisa saja dia akan menjadi kekasihnya media.

*Syukri Rahmatullah/Redaktur Pelaksana okezone.com

Senin, 11 Januari 2010

Ayin Dikerja(y)in?


Minggu 10 Januari malam, Satgas Mafia hukum melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Pondok Bambu. Inspeksi itu menemukan fakta mengejutkan. Yakni, terpidana lima tahun penjara dalam kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani mendapatkan fasilitas bak hotel berbintang di Rutan Pondok Bambu.

Pukul 19.30 WIB inspeksi yang dilakukan tiga anggota satgas, Denny Indrayana, Mas Achmad Santoso, dan Yunus Husein dimulai. Sipir lapas pun kelabakan dan sempat melarang ketiganya dan sejumlah wartawan yang dibawa serta.

Namun, Denny balik membentak bahwa apa yang mereka lakukan adalah atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kalapa Lapas pun hanya bisa pasrah menghadapi para petinggi tersebut.

Sontak peristiwa ini menjadi headline media nasional di tanah air. Bahkan, media televisi dan online tak berhenti mengupas hasil inspeksi mendadak tiga anggota satgas tersebut.

Sepintas apa yang dilakukan satgas mafia hukum ini hebat. Membongkar fasilitas hotel bintang lima yang didapatkan pengusaha yang dikabarkan dekat dengan Presiden SBY itu.
Akan tetapi jika dilihat secara kritis, sidak ini tak lebih dari sekedar aksi kehumasan dari sebuah lembaga baru yang ingin dikenal. Bahkan, aksi ini bisa dibilang kontrakproduktif.

Lagu lama kaset baru

Fasilitas yang didapatkan Artayta Suryani alias Ayin bukanlah informasi baru kepada masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa lembaga pemasyarakatan atau rutan menyediakan sejumlah fasilitas bagi orang yang ber-uang ataupun terpidana yang memiliki koneksi dengan pejabat.

Dalam sebuah wawancara, Anton Medan yang sudah 14 tahun dipenjara di LP Cipinang tertawa geli melihat hal tersebut. Bahkan, setengah mencibir dia heran kepada ketiga orang tersebut baru tahu fasilitas untuk orang berduit di dalam rutan.
Beberapa tahun yang lalu, Anton Medan juga pernah mengungkap adanya fasilitas mewah di rutan ataupun Lembaga Pemasyarakatan.

Bukan hanya fasilitas mewah di dalam rutan, fasilitas seksual dari pekerja seks komersial yang disediakan di LP juga pernah diungkap anggota DPR dari Partai Demokrat, Ahmad Fauzi saat rapat kerja komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM saat itu, Hamid Awaludin.

Di komisi III dia meminta Menkum HAM menyetop aksi penyediaan jasa layanan seksual di dalam LP dan rutan.

Fakta lain yang mengungkap bebasnya kehidupan napi di lapas adalah tertangkapnya artis Roy Marten untuk kedua kalinya, saat sedang pesta sabu di Surabaya 2007 lalu. Setelah diusut, Roy mengaku mendapatkan sabu melalui bandar narkoba yang sedang berada di LP Cipinang.

Bisa menikmati fasilitas mewah, mendapatkan pelayanan seksual, bahkan bisa berjualan narkoba. Itu adalah fakta bahwa sejak lama pengurusan lapas dan rutan di Indonesia memang bermasalah!.

Kontraproduktif

Sidak yang dilakukan di satu sisi bisa bernilai positif. Akan tetapi di sisi lain bisa kontraproduktif. Percaya lah, setelah sidak satgas mafia hukum beberapa waktu lalu, fasilitas mewah atau beberapa keistimewaan yang ada di lapas atau rutan lain di seluruh Indonesia, secara otomatis akan tiarap.

Ya, positif. Akan tetapi, fasilitas itu hanya tiarap sementara saja. Selama media menyoroti masalah ini. Lihat saja, jika perhatian media beralih ke masalah lain, maka fasilitas itu akan muncul lagi dengan sendirinya.

Dengan tiarap, maka jejak LP atau rutan mana saja yang menyediakan fasilitas-fasilitas tersebut akan menjadi buram. Kontraproduktif dengan tujuan satgas yang hendak memberantas pemberitan fasilitas tersebut.

Aksi membawa wartawan dalam sidak ke dalam lapas dan rutan bukanlah strategi yang jitu dalam memberantas praktek ’kerja sampingan’ sipir-sipir ataupun kepala lapas. Sebagai satgas yang mengantongi Keppres, seharusnya mereka bisa melakukan strategi yang lebih jitu dari itu.

Kalau sekedar seperti itu, wartawan juga bisa melakukannya. Cukup pura-pura menjenguk, membawa kamera kecil mereka bisa mendapatkan fakta yang kurang lebih sama dengan yang didapatkan satgas. Sebagaimana investigasi yang pernah dilakukan salah satu televisi nasional beberapa tahun lalu.

Seharusnya apa yang dilakukan satgas cukup mengumpulkan bukti dari seluruh lapas dan rutan yang menyediakan fasilitas tersebut, kemudian melaporkannya kepada presiden. Selanjutnya, Presiden akan memberikan data-data tersebut agar diselesaikan pembantunya, Menteri Hukum dan HAM.

Trik humas satgas?

Dari beberapa fakta yang janggal tersebut, akhirnya muncul kecurigaan terhadap aksi satgas mafia hukum. Jangan-jangan yang mereka lakukan tidak tulus? Apa benar seperti itu?

Kecurigaan ini sepertinya wajar. Coba lihat saja target dan waktu kapan satgas melakukan inspeksi mendadak.

Pertama, soal target. Mungkin satgas mafia hukum bisa saja mengelak bahwa mereka tidak menargetkan seseorang dalam inspeksi mendadak ini. Akan tetapi, siapapun tahu bahwa di rutan tersebut terdapat Artalyta Suryani.

Artalyta Suryani atau Ayin dikenal sebagai makelar kasus. Dia kenal dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Lihat saja persidangannya yang memperdengarkan pembicarannya dengan sejumlah Jaksa Agung Muda di lembaga penegak hukum itu dalam mengatur kasus.

Gara-gara Ayin, dua jaksa agung muda, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Nega Untung Udji Santoso, serta direktur penyidik Jampidsus M Salim menjadi korbannya.

Satgas Mafia Hukum dibentuk oleh presiden 30 Desember 2009. Satgas dibentuk, setelah terbongkarnya setelah kasus Bibit Samad Riyanto dan M Chandra. Di tengah perjalanan kasus kedua pejabat KPK ini, terungkap rekaman pembicaraan Anggodo, saudara kandung Anggoro Widjojo, tersangka kasus radio Sistem Radio Komunikasi Terpadu (SKRT) dengan sejumlah pejabat dan penyidik Polri. Diduga Anggodo adalah makelar kasus.

Penulis curiga apa yang dilakukan satgas sudah diperhitungkan dengan matang, yakni dengan menjadikan ratu makelar kasus Ayin sebagai alat kampanye satgas di media massa. Mungkin karena itulah mereka membawa sejumlah media massa ke dalam rutan Pondok Bambu malam itu.

Kedua, soal waktu. Kenapa inspeksi mendadak dilakukan di hari Minggu dan pukul 19.30 WIB. Mungkin pertanyaan ini berlebihan, akan tetapi bagi media massa hari Minggu merupakan hari yang sepi berita. Sulit menjadi headline yang bagus untuk disajikan di hari Senin. Hari Senin, menurut data statistik antusiasme pembaca sangat tinggi, mereka ’haus’ akan informasi setelah dua hari, Sabtu dan Minggu meninggalkan aktivitas dan menikmati hari bersama keluarga.

Di hari Minggu, media pun menjadi ’lapar’ dan siap menyantap jika ada makanan lezat yang dihidangkan di meja. Sidak satgas mafia hukum tak ubahnya makanan lezat yang tersedia di meja.

Pukul 19.30 WIB, merupakan waktu yang tepat. Setelah memantau berita hingga sore dan tidak ada yang menarik. Lalu muncullah sajian sidak, jenius. Karena media massa besar biasanya memiliki deadline di atas jam tersebut. Bahkan, media besar seperti Kompas, Sindo, Media Indonesia, dan lainnya baru deadline sekira pukul 00.00, tengah malam. Cukup waktu, untuk mendapatkan bahan yang banyak dari sidak satgas mafia tersebut. Dan jadilah berita itu adalah berita yang seksi dan sangat layak headline di media-media nasional.

Ayin dikerja(y)in?

Jika logika kecurigaan di atas benar. Maka Ayin bisa jadi menjadi ratu makelar kasus yang sedang dikerjain untuk kampanye humas dari satgas mafia hukum. Nyatanya, satgas yang belum berusia sebulan ini cukup popular setelah sidak ’kamar hotel’ Ayin.
Ayin sebenarnya bukanlah orang biasa. Fakta bicara, Agustus 2008, penulis pernah memuat berita foto kehadiran Presiden SBY dan Ibu Negara Ani Yudhoyono dalam pernikahan anaknya di sebuah hotel mewah.

Kabar lain, Ayin disebut-sebut sebagai ’makelar’ yang melobi Gus Dur agar mendapatkan restu dari Gus Dur saat maju di Pilpres 2004 lalu. Ayin pun sempat masuk dalam pengurus DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat itu.

Entah kenapa, latar belakang Ayin yang memiliki kolega orang berpengaruh di tanah air ini bisa saja dikerjain satgas mafia hukum. Mungkin, Ayin saat ini sudah tidak bermanfaat lagi bagi mereka. Wallahu a’lam.

Yang perlu diingat, 28 Januari ini tepat 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Mudah-mudahan saja, inspeksi mendadak yang diduga menjadi ajang humas satgas mafia hukum ini tidak ada hubungannya dengan 100 hari KIB jilid II.

Karena, sejak KIB jilid II bergulir nyaris tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan dari kinerja menteri. Bahkan, pemerintah ’dihajar’ sejumlah isu yang cukup membuat dahi menggurat.

Lihat saja kasus KPK versus Buaya. Kasus ini sangat heboh dan membuat masyarakat geram. Silent majority pun mendukung KPK dengan menjadi anggota akun facebook Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah & Bibit Samad Riyanto. Hingga saat ini anggota akun facebook tersebut sudah mencapai 1.420.240 orang.

Belum lagi kasus ledakan bom di JW Marriot yang lepas dari pengamatan intelejen dan kasus bailout Bank Century yang hingga saat ini masih menjadi buah bibir di masyarakat dan media massa.

Satu-satunya prestasi pemerintah adalah ditembaknya Noordin M Top dan sejumlah pengikutnya di Solo, Jawa Tengah, September 2009 lalu. Itupun sebelumnya, masyarakat sempat terkecoh dengan kabar penembakan Noordin di Desa Beji, Temanggung, Jawa Tengah, sebulan sebelumnya.

Pemberantasan terhadap praktik mafia hukum di Indonesia, masih merupakan harapan yang tinggi dari masyarakat. Akan tetapi, cara penyelesaian dengan pola kehumasan bukanlah strategi yang tepat.

Semoga semua analisis ini salah dan semoga satgas mafia hukum memiliki niat yang sangat serius dan tulus dalam memberantas mafia hukum dan tidak hanya menjadi ajang kampanye saja. Karena masyarakat sudah lelah dengan kampanye dan yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan konkrit. Mari kita tunggu bersama aksi konkrit dan tepat dari satgas bentukan Presiden SBY ini.

Tengah malam
Kota Bambu, 11 Januari 2010.

Tentang Gus Dur


KH Abdurahman Wahid telah meninggal dua pekan lalu. Akan tetapi pembicaraan
mengenai dirinya seolah tak pernah usai. Media memberitakannya sepekan penuh,
mulai dari RSCM hingga Pondok Pesantren Tebuireng. Bahkan, mungkin sampai hari
ini masih ada saja masyarakat yang membicarakan Gus Dur, di café-café atau di
warung kopi.

Bahkan, karena pengaruhnya yang sedemikian besar, masyarakat yang berziarah tak
Pernah henti sampai saat ini. Uniknya, dari sejumlah peziarah ada yang sengaja
mencuri tanah makam Gus Dur, hanya untuk berburu berkah.

Gus Dur memang bukanlah orang biasa. Keturunan ulama berpengaruh sekaligus
Pendiri ormas terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asyari. Selain ulama,
dia merupakan salah satu pejuang kemerdekaan. Dia pernah mengeluarkan fatwa saat
dimintai Soekarno, dengan mengatakan bahwa membela tanah air adalah jihad fi
sabilillah.

Ayah Gus Dur, Wahid Hasyim juga merupakan tokoh kemerdekaan dan pembaharu.
Dia turut mengisi kemerdekaan dengan pemikirannya. Salah satunya, dia mendobrak
tradisi ulama saat itu yang mengharamkan mengenakan setelan celana panjang, jas,
dan dasi.

Apa yang dilakukannya saat itu cukup kontroversial, akibatnya tak sedikit ulama yang
mengecamnya karena menjadi satu-satunya tokoh dari golongan santri yang mengikuti
cara berpakaian orang Belanda. Soekarno saat itu menunjuknya sebagai Menteri
Agama pertama di Indonesia.

Sikap kontroversial Wahid Hasyim sepertinya menurun kepada Abdurahman Wahid.
Setelah pulang belajar dari Mesir dan Irak, Gus Dur tiga kali diminta memimpin PBNU
yang saat itu dipimpin KH Idham Chalid. Gus Dur tak berani menolak permintaan ketiga
dari KH Bisri Syamsuri, tokoh sepuh PBNU yang juga masih keluarganya.

Sebelum memimpin PBNU, Gus Dur mulai dikenal masyarakat melalui tulisannya
mengenai hubungan Islam dan Negara, yang terus menjadi kontroversial sejak era
Soekarno. Gus Dur pun piawai dalam membuat tulisan dengan mengangkat dalil-dalil
alquran dan hadits.

Hingga wafatnya, kontroversi dia di masyarakat sangat sulit untuk dilupakan.
Bagaimana tidak, coba ingat bagaimana Gus Dur mengusulkan agar kalimat assalamu
Alaikum diganti dengan kalimat selamat pagi dalam pidato kenegaraan. Spontan saja
sejumlah ulama saat itu pun langsung meradang, terlebih dari kalangan non NU.

Belum lagi kontroversi lain. Masih ingat kontroversi haram Ajinomoto? Kala itu, MUI
Mengatakan bahwa Ajinomoto haram, karena di dalamnya ada kandungan minyak babi.
Namun, hanya Gus Dur seorang yang berani mengatakan sebaliknya.
Kontroversi pun terus berlanjut hingga saat Gus Dur menjabat sebagai presiden
Keempat, yang menggantikan BJ Habibie. Yang membuat kuping panas politisi saat itu
Adalah, saat Gus Dur mengatakan bahwa DPR tak ubahnya seperti taman
kanak-kanak. Gus Dur dikecam, dihujat karena menghina lembaga negara.

Kontroversial Gus Dur ini pun mengundang tanya banyak orang. Sebagai seseorang
yang lahir dari keluarga NU, yang dikenal sangat tradisional, Gus Dur memang sangat
berbeda. Ada yang menilai miring, ada yang menilai positif, bahkan ada yang menilai
berlebihan terhadap kontroversi Gus Dur.

Negatif dan positif adalah hal yang biasa. Akan tetapi, yang unik adalah yang menilai
Gus Dur berlebihan. Sejumlah kalangan mempercayai Gus Dur adalah seorang wali
karena itulah dia kontroversial, melewati jamannya, lokomotif Jepang tetapi gerbong
Indonesia dan banyak lainnya.

Soal ini ada banyak cerita dari kalangan orang-orang NU. Salah satu pengurus NU di
era Gus Dur pernah bercerita, saat rapat dengan sejumlah ulama Gus Dur kerap kali
tertidur, akan tetapi di saat akhir malah dia yang membuat kesimpulan dan kesimpulan
itu diterima ulama yang berdebat saat itu.

Dari cerita ini kemudian disambungkan bahwa Gus Dur memiliki ilmu ladunni. Ilmu
ladunni ini adalah ilmu yang dimiliki Nabi Khidir. Orang yang memiliki ilmu ini sangat
pintar dalam berbagai disiplin ilmu, tanpa perlu belajar.

Ada juga cerita dari salah satu ketua PBNU KH Aqil Siradj. Dia mengaku pernah
Menemani Gus Dur selama di Mekkah. Saat itu, Gus Dur minta ditemani untuk mencari
seorang ulama. Kang Said pun membantu Gus Dur mencarikannya.

Di sebuah masjid, terdapat seorang ulama dengan mengajar dengan jumlah murid yang
cukup banyak, akan tetapi bukan ulama tersebut yang dimaksud Gus Dur. Kemudian,
ada juga seorang ulama dengan kitab-kitab besar dan sorban yang besar sedang
mengajar sejumlah murid, bukan itu juga yang dimaksud.

Kemudian saat itu terdapat seseorang bersorban kecil sedang berada di masjid, tanpa
Kitab dan murid-murid. Ternyata itulah yang dimaksud Gus Dur. Kemudian Kang Said
pun mengenalkan kepada orang tersebut bahwa Gus Dur adalah ketua ormas Islam
terbesar di Indonesia. Selanjutnya, Gus Dur meminta doa kepadanya.

Setelah dua menit didoakan, kemudian ulama tersebut bangkit sembari menyeret
Sajadahnya sambil mengeluh dalam bahasa Arab. Kang Said mengungkapkan, ulama
Itu mengatakan “Ya, Allah apa dosa hambamu ini hingga Kau pertemukan dengan
orang-orang ini”.

Jadi, Kang Said menjelaskan bahwa ulama tersebut adalah Wali yang sedang
menyamar. Akan tetapi, keberadaannya malah diketahui Gus Dur. Kenapa Gus Dur
bisa tahu? Ada sebuah perkataan ulama la ya’riful wali illal wali. Tidak
lah seorang wali dapat diketahui kecuali oleh seorang wali.

Terlepas dari kepercayaan itu semua. Ada beberapa fakta nyata di depan mata, yang
merupakan hasil perjuangan Gus Dur. Sebuah fakta yang tidak bisa dielakkan, Gus Dur
adalah pembela kaum minoritas.

Lihat saja, setelah menjadi presiden. Gus Dur membela keturunan tionghoa yang
selama era Presiden Soeharto selalu menjadi warga kelas dua. Kepercayaan agama
mereka tak diakui, bahkan keberadaan mereka. Sampai kebanyakan orang tionghoa
merubah nama mereka dengan nama Jawa ataupun Islam, agar aman.

Gus Dur juga membela eks tapol/napol dan keluarga PKI. Di era Soeharto, PKI bak
nyamuk yang tak pantas hidup dan harus dilenyapkan. Bukan hanya anggota resmi
PKI, bahkan keluarga dan keturunannya pun ikut menanggung dosa yang tidak
dilakukannya.

Belum lagi. Pembelaan Gus Dur terhadap sejumlah gereja yang dihancurkan kelompok
ormas Islam konservatif. Ataupun kelompok minoritas agama seperti Ahmadiyah. Gus
Dur memasang badan bagi Ahmadiyah. Sekalipun secara prinsip agama, Gus Dur
bertentangan dengan ajaran Ahmadiyah.

Ditambah lagi diskriminasi secara persorangan, seperti yang dialami Inul Daratista yang
Dikecam Raja Dangdut, Rhoma Irama. Saat itu, Inul juga dicekal ormas Islam di
berbagai kota, Gus Dur pun membela pemilik goyang ngebor tersebut.

Dari sini, rasanya pantas saja Gus Dur disebut sebagai guru bangsa. Dia mengajarkan
banyak hal kepada masyarakat. Dari ajaran kebebasan beragama, berkelompok, dan
berpendapat. Hingga mengajarkan menghindari kekerasan dalam setiap perbedaan
pendapat.

Jika diperhatikan seksama, Gus Dur mengajarkan tidak dengan cara mendikte
ajarannya satu persatu. Akan tetapi, dia mengajarkan ajarannya yaitu berdemokrasi
dalam beragama dan berkenegaraan dengan perbuatan dan keteguhan hatinya.

Semoga saja, apa yang diajarkan Gus Dur dapat dicermati bersama sebagai sebuah
masukan besar bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Terima kasih guru bangsa.
Selamat jalan Gus Dur.

Rabu, 30 September 2009

lokasi pemadaman listrik di Jakarta 30/9-6/10

INFORMASI PEMADAMAN ALIRAN LISTRIK DI WILAYAH PLN DISJAYA DAN TANGERANG

Jakarta (30/09/09)

Sehubungan dengan adanya gangguan Flash Over Inter Bas Trafo (IBT) II Cawang, pada hari Selasa 29 September 2009 pukul 13.27 WIB dan IBT I Kembangan, tanggal 27 September 2009 jam 08.06 WIB Sehubungan dengan hal tersebut, PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang akan melakukan pengurangan beban di wilayah Gambir, Kuningan, Mampang, Pulomas Cawang, Cililitan dsk, Jakarta Barat, Sebagian Tangerang, Teluk Naga, Cileduk,

Adapun wilayah - wilayah yang terkena dampak pengurangan beban, adalah sebagai berikut :



Rabu, 30 September 2009
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jl. Pulo Gebang, Cakung, Pulogadung, Jl. Raya Bekasi, Jl Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jl P.Jayakarta, Mangga Besar, Jl.Saman Hudi, Sawah Besar, Jl. Karang Anyar, Tangki Lio, Krekot Bunder, PT IGI Jl. Raya Bekasi Pulogadung, PT Wahana Garuda Lestari Pulo Gadung, Jl. Raya Bekasi, Tipar Cakung, Jl. Pegangsaan Raya, Pd Bambu, Pisangan, Duren Sawit, Jl Radin Inten, Kb. Kelapa, Cipinang, DI Panjaitan, Rawamangun, Kayu Manis, Cipinang, Matraman Raya dsk.

Jl Karang Tengah Raya, Rd. Fatah Parung Serab, Ciledug, Ds. Karang Mulya, Daan Mogot, Batu Ceper, PT. IWI, PT.Sinar Tangerang Steel, Jl. Raya Semanan, Kalideres, Meruya, Joglo, Komp. Permata Media Land, Kp. Bugis Kembangan, Kedoya Raya, Kamal Muara, Kp.Dadap, Kamal, Ds.Belimbing, Kp.Kamal, Perum Dadap, Kosambi, Kp.Melayu Tangerang, Rawa Kucing, Batu Ceper, S.Tahang, Ds.Muara Teluk Naga, Kp.Kebon Besar, Tj.Pasir, Kp.Babakan Asem, Pergudangan Mutiara Kosambi, Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Pulau Seribu, PT.IRC IND, PT.Andayani Megah, PT.Cakra Mandiri Cikupa Komp Gajah Tunggal, PT. Gajah Tunggal Jl. Ds.Pasir Jaya Jati Uwung, Ds Pasir Randu Curug, Ds.Binong Curug, Jl Raya Legok, Desa Sukabakti Curug, Kp. Ranca Iyuh Cikupa, Toserba Aneka Subur, Pasar Baru, , Manis Raya, Ds Kadu Curug, Manis I, II, IV, V, VI, Raya Serang KM 16,5, Cibodas Raya, Kawasan Industri III Jatake, PT.Kuralon Indah, PT.Djoni Textindo, Mesjid Jami Al-Jihad Komp BDN Pesing, Kav Polri Jl. Jelambar Raya, Latumenten Raya, Komp Penerangan, RS Jiwa Grogol, Kali Angke, Kapuk, Pesing, Sosial, Komp Prima Indah, Kav Polri, Pesing dsk.

Rabu, 30 September 2009
Pukul 13.00-17.00
Jl. Pasir Putih Ry, Ancol Timur, Jl. Kr Bolong Raya, Lodan, Gn Sahari, Hidup Baru, Rasela, Pademagan, Angkasa, Jl. Mangga Dua Raya, Jl. Cakung Cilincing ( KBN ), Jl. Pegangsaan 2,Marunda, Perum Green Garden Jl. Rawa Malang, Jl. Tipar, Jl. Yos Sudarso, Jl. Rasela, Angkasa Pura, Rajawali, Raya Ancol Selatan, Sunter Agung, Sunter podomoro, Patric Lumba, Gunung Sahari, Kemayoran dsk
Jl. Gajah Mada, IPasar Baru, Jl. Pintu Air, Jl. Pecenongan, Juanda, Kyai Tapa, Batu Jajar, Duta Merlin, Hayam Wuruk, Matraman Raya, Kayu Manis, Tegalan, Rawamangun, Cipinang, Utan Kayu, Manggarai, Jatinegara Kaum, Cempaka Putih, Pulogadung dsk

Jl. Raya Perancis Ds. Dadap, Kamal Cengkareng, Jurumudi, Teluk Naga, PT. Setia Pratama Lestari, Supermarket Mitra 10, Kamal, Kaw. Pergudangan Miami, Rawa Bamban, Batu Ceper, Kp. Kebon Besar, Daan Mogot, Pembangunan I, PT.Bangun J, PT.Union JP, Makmur Garden, PT.Angsa MP, Kebun 200 Cengkareng, Kp.Rw.Bebek Kamal CNK, PT.Akebono Indah, PT.Ysinta Poly Yasulintex, Perum Dadap, Kosambi, Kp. Melayu Tangerang, Lingkungan, Kp. Mede, Komplex PT. ISTEM, Pegadungan, PT.Cakra B, Ds.Gebang Raya, Perg.Griya Sangiang Mas, Ds.Kota Bumi Mauk, Kp.Neglasari, Hotel Serathon Bandara, PT.Ysinta Poly Yasulintex, PT. Thamson Metal Kawasan Industri Karet, Ds. Gintung, Kemiri, Ketapang, Sukadiri, Rw Kidang, Mauk, Perum Taman Raya, Kp. Gandaria, Kp. Daon Rejeg, Ds.Sangiang, Kp.Sarakan, Pakuaji, Ds.Kiara Payung, Sepatan, PT. Mekar Langgeng, Rajeg, Kp.Patramanggala, Kp.Ranca Labuh, Kp.Kemiri, Rejeg, Ds. Cibodas, Ds. Gebang, Jati Uwung Ps. Kemis, Jl. Ry Mauk, Jl. Ry Serang, Kp. Kedaung Dlm, Sindang Sari, Kresek Balaraja, Kbn Kelapa, Cilongok, Kali Sabi, Ds. Kroncong, Jati Uwung, Jl. Indst. Jatake, Desa Gembor, Desa Doyong, PT.YKK Al, Kawasan Industri Palm Manis, Kp.Ganda Sari, Perum Keroncong, Kp.Jati, Jl. Industri IV Tangerang, Kawasan Industri Kalisabi, Jl. Raya Industri Jatake, PT.Jumbo Kabel, Istana Nelayan, Kp.Cibodas, PT.Pan Brothers Group, PT.Hyumipat Lippo Village, Perumahan Gading Serpong, PT. Maximangando Steel, Industri Palm Manis, Gedung Super Mall Komplek Lippo Village, Jatake, Kp.Bunder, PT.Frank House, Cibodas, Kawasan Industri III Jatake, PT.Kuralon Indah, Kp.Jati Uwung, Ds Gembor, Ds.Doyong Jaya, Komp. DPR Batu Sari, SCTV, Meruya, Kedoya, Kepa Duri, Arjuna, Way Bessy, Metro TV, Arjuna Selatan, Kemanggisan, Anggrek 3 Kemanggisan, Tomang City, Yunus 3, Slipi, Kebun Jeruk, Taman Delima Grandville, Jl. Panjang, Tj. Duren. Tmn. Kedoya Baru, Kemanggisan, Arjuna, Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Palmerah, Komp Deplu Jl. Cidodol, Cipulir, Merak, Pasar Jum'at Ciputat,Komp. Meruya, Petukangan Utara, Kebayoran Lama, Kodam Bintaro, Ciputat Raya, Pd. Pinang, Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Jombang Ry Pd. Pucung, Perigi Raya, Ciledug Raya, Cipadu Kreo, Joglo, Juramangu, Kasuari, Bintaro Sektor 4-7, 9, Kreo, Jl. Damai Larangan, Deplu Pangudi Luhur, Pesanggrahan, Petukangan, Perum, Perkici 3, Lemigas, Komp. Deplu Cidodol, Panjang Cipulir, Kebayoran Lama, Pd. Kacang, Ds. Parung Serab, Juramangu, Andara, Purwakarta, STO Bintaro, Pondok Aren dsk.

Rabu, 30 September 2009
Pukul 18.00 - 22.00
Pluit, Muara Karang, Teluk Gong, Tubagus Angke, Jembatan Tiga, Penjaringan, Bandengan, Pejagalan, Sawah Lio, Kapuk Raya, KBN Cilincing, Jl.Raya Bekasi, Jl.Pegangsaan, Kelapa Gading, PT Kramayuda, Sumarecon, Kondominium Klp Gading, Pulo Gadung Trade Center, Jl. Yos Sudarso Astra, Kolinlamil, Sunter, RE Martadinata, TG Priok, KBN, Pelabuhan II, Wali Kota Jakut, Klp Gading, Pertamina Plumpang dsk.

PT. Gajah Tunggal Jatake, Ds Suka Mantri, Pasar Kemis, Ds.Gembor, Jl.Putra V, Villa Tangerang Regency, Kawasan Industri Kecil, Jl. Asarindu, PT. Duta Ratu CKP, Industri III BLok A Psr Jaya, Jl.Industri II Blok AE, PT. Andayani Megah, Kasir 2 Ps. Kemis, Ds. Gembor Pasir Jaya, Kawasan Industri Palm Manis, Kp.Ganda Sari, Hotel Lippo, Country Club, Car Park Lippo, Dynaplast Tower, Lippo Village Karawaci, Perumnas I, II, Perumahan Harapan Kita, PT.Broco Mutiara E, Kp.Cerewet, Perumnas I, II, III, PT. Yasam, PT. Yasindotama Ds. Bunder Cikupa, PT. Inti Kramik Alam Asri, Jl.Industri Manis, Kolam Renag / Sport Club, Perum Villa Permata Serpong, PT. Sastra jaya, Jl.Panunggangan karawaci, Cendrawasih, Kampung Sawah Ciputat, Raya Jombang, Bintaro, Arteri Pondok Pinang, Metro Pondok Indah, Wahid Aria Putra, Mega Mall Ciputat, Taman Kedaung Indah, Pamulang, Posko PLN Ciputat, Villa Gardenia, Pd. Cabe, Abdul Gani Rempoa, Legoso, Cireundeu, Ciputat Raya, Pamulang Timur, Otista Sasak Tinggi, PIM II, Pondok Cabe, Pendidikan Kp. Sawah, Cireundeu, Maleo 18, Martilang 19, Puri Bintaro, Bintaro Sektor 9, Pd. Pucung Jombang, Legoso, Raya Aryaputra, Cireundeu dsk.

Kamis, 1 Oktober 2009
Pukul 08.00 – 12.00
Perum. Puri Metropolitan, Raya Gondrong Petir, Cipondoh, Rawa Lele, Rawa Bamban, Batu Ceper, Juru Mudi, Daan Mogot, Kp. Poris Gaga, Kp. Warung Gantung, Semanan Duri Kosambi, Darma Wanita II/9 Cengkareng, , Kamal, Kalideres, Perum Citra Garden, Kp. Rw Bebek Cengkareng, Rawa Gantung, Pekayon, Semanan, Dinas Kebersihan DKI Duri Kosambi, PT.Duta Fort Ind, Rawa Lele Batu Ceper, Rawa Bambam CNk, Meruya Udik Joglo, Intercorn Kebun Jeruk, Kembangan, PT.Palapa Bojong Indah, PT.Ultra Prima Abadi, Kp. Pulo Gondrong, Kp.Gondrong Petir TNG, PT. Winertex Cengkareng, PT. Crown P, Desa Pasir Jaya Bunder, Jl. Raya Serang, Suka Negara, Telaga Cikupa, Cibadak, Desa Sentul, PT. Saehan Textils Desa Suka Damai Pasir Jaya, Jl. Raya Serang, Balaraja, Cikupa, Kp Cibadak Cikupa, PT. Effendi Texindo, Industri III Blok AF Tangerang, PT.Satya Raya Kramindo, PT. Yatama Ariputra Desa Bunder Cikupa, Gembong Balaraja, PT.Dong Joe Ind, Sindang Sari, Ds.Suka Mantri, Kp. Gembor Gelam, Rajeg Tangerang, Cikupa, Desa Telaga, Kp Telaga Sari Cikupa, Kp Cikupa, Jl. Raya Serang Cibadak, Balaraja, Pluit Samudra, Marina Tower, Pantai Mutiara, Pondok Tirta, Muara Baru, Mega Mall Pluit Muara Karang, PT. PLN PIKITERM Jabar, Kediaman DIRAD,PLTU Muara Karang, Taman Pluit, Kediaman DIRBANG PLN Pusat, Komp. PLN, Muara Karang, Muara Baru, Komp. Pel. Samudra, Pluit Kencana, Muara Karang Blok M 35, Blok R 25, Muara Karang, PT. PLN PIKITERM Jabar, Kediaman DIRAD, PLTU Muara Karang dsk.


Kamis, 1 Oktober 2009
Pukul 13.00- 17.00
Perum. Taman Kencana, Pergudangan Miami, Kapuk Kamal Cengkareng, Kp. Basemol Tmn Kota, Perum Citra 2, Kp. Pegadungan, Daan Mogot, Cengkareng, Rawa Buaya, Bangun Nusa Cengkareng, Rawa Buaya, Swadaya Pesing, Perum Semanan Indah Duri Kosambi, Kp.Utan Bahagia, Puspa, Citra Garden, PT.Jasa Jakarta Investindo, LMK, GI Duri Kosambi, Tegal Alur, PT. Metro Poly Jaya, Kapuk, Kamal, Kp. Pabuaran Kandang, Jl.Raya Batu Ceper, Poris Pelawad, PT. Damatex Jl. Raya Serpong, PT. Argo Pantes Raya Serpong, Kp. Kelapa Cikokol, Kp.Cipete, Cikokol, Jl. Raya Serpong, Kp.Panunggangan, Perum Setneg TNG, Kp.Kelapa, PT.Tunggal Reksa Utama, Lippo Village Binong, Cipondoh, Kp.Poris Tengah, Modern Land, PT. Tifico, PT. Sulindafin, Jati Uwung, Jl.Raya Serang, Manis II , Ds.Dukuh, Kp.Ganda Sari, Ds.Dumpit Jatake, Telesonic II Jatake, Jl.Raya Serang, Ds.Pasir Jaya Jati Uwung, PT. Gajah Tunggal, Kp Cerewet, Ds.Pasir Gadung, Bulakan, Ds. Bojong, Ds. Kadu Bitung, Kaw. Indusri Manis, Cikupa, Pasir Gadung, Kp.Lamporan, Jl. Raya Curug, Ds.Jatake, Ds.Telaga Sari, Kp.Cisoka Balaraja, Yayasan Peruri, PT.Hanson, Jl.Industri III, Cikupa, Ds. Badak Anom, Rajeg, Sangiang Sepatan, Lontar, Rc. Labu, Pagedangan, Mauk, PT. Masterina, PT. Gajah Tunggal, Jl. Industri Jatake, Jl.Industri, , Villa tangerang Regency, Pasar Kemis Jati Uwung, Kp.Cilongok Pasar Kemis, Jl.Raya Pasar Kemis KM 6 Tangerang, Kampung Tanah Baru, Komp. AURI Ciganjur,Jl. Moch. Kahfi, Cinere Raya, Puri Cinere, Gandul Raya, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, Ciganjur, Srengseng Sawah, Ciganjur, Ragunan, Cinere dsk, Komp. PLN Gandul, Ciganjur, Ceger, Jaka Karsa, Srengseng Sawah.

Kamis, 1 Oktober 2009
Pukul 18.00 – 22.00
Menceng, Kbn Besar, Bt. Ceper, Kapuk Ry, Kamal, Duri Kosambi, Mall Taman Palm, Daan Mogot, Kp. Rawa Buaya Cengkareng, Green Garden, Kampung Bojong, PT. Sucaco, Perum Bojong Indah, Imigrasi Cengkareng, Perum, Raya Pedongkelan, Kp. Dadap, Raya Karawaci, Industri Raya Jatake, Cimone Mall, PT. Damatex, PT. Argo Pantes Raya Serpong, Raya Mauk, Bugel dsk, Perum Menara Pluit CNK, PT.Karya Tulada, Ds.Bojong Larang, Pendopo Tangerang, Kantor Kodya Tangerang, RSUP Jl.A.Yani, PDAM Cikokol, Kp. Babakan, Pasar Baru, Perum. Kelapa Dua, Karawaci, Jatake, PT.Istem Jl.Raya Mauk, KM 5 & 6, Kp. Sangiang, Kp. Kober Tanah Tinggi, Komp. BPHN, Perum Banjar Wijaya, Perum Kebayoran Regency, Parung Panjang, Cibunar, Kp.Cibatok, Pd Betung, Pesanggrahan, Ulu Jami, Bintaro, Kp. Utan Rempoa, PT. Sandratex Pasar Jum'at, Bintaro Sektor 2, Ciputat Raya, Pinang Pd. Indah, Cireundeu, Tegal Rotan, Pondok Pucung, Pd. Betung Raya, Kp. Pladen, Pd. Ranji, Tegal Rotan, Bintaro, Mabad Rempoa, Pd Ranji, Kesehatan Raya, Ciputat Raya, Jl. Palm Asri Rempoa, Posko PLN Ciputat, Pondok Cabe.

Jum’at, 2 Oktober 2009
Pukul 08.00 – 12.00
Pluit, Bandengan, Tubagus Angke, Kapuk Raya, Jelambar, Roa Malaka, Kav Polri, Mr. Karang, Jembt Tiga, Pantai Indah Kapuk, Jl. Pondok Ungu, Gudang PLN, Cakung Tanah Tinggi, Jl. Pejuang, Jl. Raya Bekasi, Jl Tendean, Duren Tiga, Jl. Bangka, Jl. Mampang Prapatan, Kemang, Buncit Raya, Karet Pedurenan, Komp Pertamina Patra, Gatot Subroto, Tebet Timur Dalam, Bukit Duri, Saharjo, Slamet Riyadi, Matraman Dalam, Matraman Raya, Berland, Jl Tambak, Proklamasi, Manggarai dsk

Komp. Giya Kencana, Kedoya, Kp. Tanah Seratus, Karang Tengah, Adhi Karya 1, Kedoya Raya, Kembangan, Tirta, Surya 2, Bumi 1 Ciledug Indah, Pinang, Perum. Pondok Bahar, Mall Puri Kembangan, Apart. Wesling Kedoya, Perjuangan, Puri Kembangan, Kedoya Garden, Meruya Hilir, Kebun Jeruk, Taman Aries, Meruya Ilir, Perum Puri Indah, Tomang, Permata Buana, Komp. Depag Kedoya, Poris Gaga, Poris Pelawad, Poris Indah, Batu Ceper, Raya Cipondoh, Ds. Kunciran Cipondoh, Pd. Jagung, Ds. Paku Jaya, Jl. Bhayangkara Serpong, Raya Gondrong Petir, Perum Poris Indah, Raya Cipondoh, Perum. Pinang Griya, Desa Kunciran, Kp. Nerogtog, Cipondoh, Modern Land Golf, Warung Gantung, PT. Pelindo Jaya Sakti, Kp. Poris Gaga, Kp. Warung Gantung, Semanan Duri Kosambi, PT. Pelita Paper Cengkareng, Desa Ketapang, Mabes TNI AU SASTRAD, Tanjung Kait Tangerang, DesaTelaga Sari Cikupa, Balaraja, STO Telkom Cikupa, PT. Yasulindo Cikupa, Pasar Kemis, Gajah Tunggal, Telesonic, Desa Bunder, Jl. Raya Serang, PT.IKI Indah kabel, Industri III Pasar Tangerang, Posisi PMT Keluar, Bitung, Jl. Cerewet, Pabrik Plastik, PT.Parinco Ancol, Ds. Bojong Cikupa, Ds Pasir Nangka, Tiga Raksa, PT. Pasific Texindo 1, Ds. Suka Damai Pasir Jaya, Kawasan Industri Cikupa, Kawasan Industri Cikupa, PT. Yatama Ariputra Desa Bunder Cikupa Tangerang, Kampung Pasir Awi, Desa Wanakerta Pasar Kemis, Komp. DPR Batu Sari, SCTV, Meruya, Kedoya, Kepa Duri, Arjuna Kebun Jeruk, Way Bessy, Tj. Duren Timur 2, Metro TV, Arjuna Selatan, Kemanggisan, Tomang City, Yunus 3 Kby, Slipi, Kebun Jeruk, Taman Delima Grandville, Panjang, Tj. Duren. Tmn. Kedoya Baru, Kemanggisan Raya, Arjuna, Slipi, DPP Golkar, Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Komplek Deplu Jl. Cidodol, Cipulir Kebayoran Lama dsk.


Jum’at, 2 Oktober 2009
Pukul 13.00-17.00
Jl. P. Jayakarta, Mangga Besar, Jl. Lodan, Gunung Sahari, Pademangan, Jl. RE Martadinata, Sunter Muara, Sunter Podomoro, Ancol Barat, Rawa Bunga, Bukit Duri, Cipinang, Kali Malang, Pd Bambu, Kb Nanas, DI. Panjaitan, Otista, Tebet, Pedat, Kp.Melayu, Jatinegara, Otista, Jl. Angkasa Kemayoran, Jl. Serdang, Bendungan Jago, Sumur Batu, Jl. Perintis Kemerdekaan, Sunter, Jl. Suprapto, Jl. Yos Sudarso, Pulo Gebang, Cakung, Buaran Indah, Penggilingan, Bekasi Raya, Pondok Kopi, Perumnas Klender dsk

Rawa Buaya, Kp. Kedaung Kali Angke Pesing, Puri Mall Kembangan, Daan Mogot, Pesing, Grogol In, PT. Hikari, Daan Mogot, Swadaya Pesing, Rawa Buaya, Pertokoaan Cengkareng, Komp Imigrasi, PT.Sinar Jaya Perkasa, Kamal, Menceng Tegal Alur CNK, Lingkungan, Prepedan, PT. Victor Indah P, STO Sumur Bor, RS. Hermina, Cendrawasih CNK, Kosambi Kp.Pulo Gondrong, Dongkel Gondrong, Gondrong Petir TNG, LMK , Ranting Cengkareng, GI Duri Kosambi Tangerang, Kali Deres, Kapuk Kayu Besar, Rawa Buaya, Green Garden, Bojong Indah Garden, Posisi PMT GI Keluar Tanpa Beban, Kp. Panunggangan Barat, Perum. Pinangsia, Karawaci, Perum Kelapa Dua, Bj. Larangan, Pakulonan Barat, Karawaci, Modern Land Golf, Cikokol, Modern Land, Jl. Bhayangkara Ds. Paku Alam, Pakulonan, Serpong KM.7, PT. Kumatex, PT. Surya Toto, PT.Bumi Indah Raya, Karawaci, Cimone Mall Tangerang, Ditjen Paten, Komplek Imigrasi, Komplek LP Anak-Anak, Kp.Tanah Lima Puluh, Tanah Seratus, Kali Sabi Tangerang, Raya Mauk Km1, Ds.Pabuaran Tumpeng, Kawasan Industri Benua, Serpong, Komplek PT. Istem Pasar Baru Tangerang, Ds.Cibodas Jati Uwung, Industri Jatake TNG, Dumpit, Gembor, Jt. Uwung, Telesonic, Manis 4, Industri 2, 3, 4 Jatake, PT.YKK Alumunico, Ds. Kadu Manis, Jl. Raya Cikupa KM.13, Jl. Raya Serang, Kp. Cukang Galih, Kp. Curug Kulon, Curug Raya, PT. Gajah Tunggal, PT. Muara Pluit Steel, Palm Manis, Industri Manis II Jatake, RS. Green Agle Lippo Village, Ds.Pasir Jaya Jati Uwung, Desa Kadu Curug, PT.Mitsubishi Soko,Raya Curug Tangerang, Mandiri, Kp. Manis, Ds. Kadu Curug, Kp. Cisereh, Raya Serang, Kawasan Industri Manis, Kp.Bunder Cikupa, PT. Hardaya S.I Aneka, PT.Gajah Tunggal, Kp.Cibadak Cikupa, Kp.Pulo Bitung, Citra Grand City Cikupa, Kp.Dadap, Kamal, Ds.Belimbing, Salembaran, Kosambi, Teluk Naga, Kp.Melayu Tangerang, Rawa Kucing, Batu Ceper, Kp.Salembaran, Kamal, S.Tahang, Kp.Kebon Besar, Tj.Pasir, Kp.Babakan Asem, Kp.Salembaran, Kamal, S.Tahang, Kosambi, Teluk Naga, Pergudangan Mutiara Kosambi, Pulau Seribu, Cendrawasih, Griya Cinere, Ds. Limo Sawangan, Pd Cabe, Ciputat, Kantor PT PLN ( Persero ) P 3 B GITET Gandul, Pamulang, Ciputat Parung, Ry Puspiyek Serpong, Bumi Karang Tengah Lebak Bulus, Pondok Labu, Karang Tengah Cinere, IAIN Ciputat, Pasar Jum'at, Ciberem Raya, Lebak Bulus, Pd Cabe, Karang Tengah, Perum Bona Indah Lebak Bulus, Apart. Bona Indah, Ps Jum'at, Pratama Hills Lebak Bulus, Pd. Indah dsk

Jum’at, 2 Oktober 2009
Pukul 18.00 – 22.00
Jl. Raden Inten, Jl. Dermaga Duren sawit, Jl. Igusti Ngurah Rai, Jl. Raya Bekasi Semper Plumpang, Tipar Cakung, KBN Cacing, Yos Sudarso, Kp Walang, Tj Priok, Warakas, Sindang Laut Kp Bahari, Kelapa Gading, Kaw Industri, Pulogadung, KBN, Pulo Lentut, Rawa Gelam, Tipar, Jl. Raya Penggilingan, Raya Cacing, Jl. Raya Bekasi,

Ds. Dadap, Kamal Cengkareng, Teluk Naga, PT. Setia Pratama Lestari, Supermarket Mitra 10 Jl. M. Toha, Kamal, Kp. Dadap, Rawa Bamban, Batu Ceper, Kp. Kebon Besar, Jurumudi, Daan Mogot, Pembangunan I, Jl. Juru Mudi, Batu Ceper Cengkareng, PT.Bangun J, PT.Union JP, Makmur Garden, PT.Angsa MP, Kebun 200 Cengkareng, Kp.Rw.Bebek Kamal CNK, PT.Akebono Indah, Juru Mudi, Tangerang, PT.Ysinta Poly Yasulintex, Perum Dadap, Kosambi, Teluk Naga, Kp. Melayu Tangerang, Lingkungan, Kp. Mede, Tegal Alur, Kamal Cengkareng Komplex PT. ISTEM Pasar Baru, Pegadungan, PT.Cakra B, Cengkareng, Ds.Gebang Raya, Perg.Griya Sangiang Mas, Ds.Kota Bumi Mauk, Kp.Neglasari, Hotel Serathon Bandara International Soekarno Hatta, PT.Ysinta Poly Yasulintex, Ds Bayur, Ds Kiara Payung, Ds Kelor, Ds Kohot, Kp. Utan Jati Sepatan, Kawasan Industri Priuk, Jl. Raya Mauk, PT. Panarub Jl. Raya Mauk, Komplek PT. Istem Pasar Baru Tangerang, Kawasan Industri Benua, Perm. Benua Indah, Jl. Raya M. Toha, Mauk, Kasir II Ps. Kemis, Desa Gembor, Pasir Jaya, Raya Pasar Kemis, Kota Bumi, Nagrak, Jl. Raya M. Toha, Mauk, Pondok Arum, Ruko CBD, Mall & Carefour CBD Ciledug.

Senin, 5 Oktober 2009
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jl. Bandengan Utara, Teluk Gong, Kapuk Muara, Pluit Raya, Kapuk Raya, Pantai Indah Kapuk, Latumenten, Tubagus Angke, PGC Jl. Cililitan Besar, Kramatjati, Kp. Rambutan, Ceger, Bambu Apus, TMII, Cijantung, Cimanggis, Jl. Raya Bogor, Jl. A.Yani, Perintis Kemerdekaan, Pulomas Barat, Jl. Percetakan Negara, Cempaka Putih, Rawasari, Kelapa Gading, Sunter, Perum Pelabuhan Tj. Priok,, Sunter, Pasar Ular, Jl. Raya Plumpang, Kelapa Gading dsk


Senin, 5 Oktober 2009
Pukul 13.00 – 17.00 WIB
Jl. Setiabudi, Sudirman, Komp Polri, Karet Pedurenan, Jl. Denpasar, Rasuna Said, Kuningan, Jl. Raya Pulogadung, Rawa Udang, Kepiting, K.Industri Pulogadung, Jl. Pulo Ayang, PT Pangeran karang Jl.Raya Bekasi

Senin, 5 Oktober 2009
Pukul 18.00 – 22.00 WIB
P. Jayakarta, Mangga Dua, Hayam Wuruk, Pinangsia, Gajah Mada, Glodok, Lindeteves, Penjaringan, Gd. Panjang, Mangga Besar Raya, Jl. Tambak, Utan Kayu, Kramat Asem, Proklamasi, Gedung Pola, Rawamangun, Kayu Manis, Matraman, Jatinegara, Pisangan Baru, PT Indofood Kawasan Berikat Nusantara Marunda (PT Bogasari Mils)


Selasa, 6 Oktober 2009
Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Jl.Imam Bonjol, Jl.Sudirman, Jl Karet Kubur, Jl.H Agus Salim, Taman Suka Tani, Jl.KH Mas Mansyur, Jl Fachrudin Tanah Abang, BKPM, Dirjen Pajak, Komdak Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto Satria Mandala, STO Telkom, Kantor LIPI, Jl. Baru Muda, Perkampungan Marunda Muara Tawar, Jl. Sungai Landak, Satria Mandala, STO Telkom, Kantor LIPI, Gatot Subroto, Jl. Baru Muda

Selasa, 6 Oktober 2009
Pukul 13.00 – 17.00 WIB
JL.Kai Maja Kec.Kby Baru,Koran Tempo , RS.Pertamina Pusat, Pasar Raya Sarinah, Blok M, Jl.Raya Slipi, Jl.S Parman, KS.Tubun, KH.Mas Mansyur, Tanah Abang, Benhil, PAM Pejompongan, Karet, MH Thamrin, Kbn kacang, PT Pangeran karang Jl.Raya Bekasi, Jl. Raya Bekasi ( PT.Pangeran Karang I ), Jl. Raya Bekasi, Cakung Cilincing dan sekitarnya.


Selasa, 6 Oktober 2009
Pukul 18.00 – 22.00 WIB
Jl. Buncit Raya , PT. Fortune Warung Buncit, Kecamatan Mapang Jl. Rengas Blok S Senayan, W. Monginsidi, Jl. Ciragil, Terminal Blok M, PT Wahana Garuda Lestari Jl.Raya Bekasi


Atas ketidaknyamanan pelayanan ini, manajemen PLN Disjaya dan Tangerang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, dan kepada seluruh pelanggan setia kami mohon partisipasi agar dapat mengurangi pemakaian listrik dengan mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan dan kepada pelanggan industri agar dapat menggunakan mesin genset sendiri.

Demikian atas perhatian dan pengertian pelanggan, kami ucapkan terimakasih.


Jakarta, 30 September 2009

PT PLN (Persero)
DISTRIBUSI JAKARTA RAYA DAN TANGERANG
KOMUNIKASI DAN BINA LINGKUNGAN

Contact Person :
M Ikhsan
Manajer Area Pengatur Distribusi
HP : 08112209266