Kamis, 28 April 2011

Pil Pahit TKI dari Arab Saudi

Syukri Rahmatullah
Rabu, 16 Februari 2011 - 11:36 wib

Nia Kurnia (31), tenaga kerja Indonesia asal Desa Rancamaya, Kabupaten Bandung Barat diperkosa anak majikannya di Arab Saudi pada Mei 2010 lalu. Dua bulan kemudian, dia dipulangkan majikannya ke Indonesia.

Selama bekerja di Riyadh, Nia tidak pernah mendapatkan gaji. Penderitaan Nia tak hanya sampai di situ. Sesampainya di rumah, dia diceraikan suaminya karena diketahui pulang dengan berbadan dua. Nia pun melahirkan anak kembarnya itu tanpa suami.

Kisah pilu di atas hanya salah satu di antara ratusan kisah pilu lain dari jutaan TKI yang mengundi nasib di luar negeri. Tapi, baru-baru ini bukannya perlindungan TKI ditingkatkan, pemerintah Arab Saudi malah menghentikan perekrutan tenaga kerja Indonesia di sana yang kini nyaris mencapai 1 juta orang.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia memang tidak memiliki bargaining di hadapan pemerintah Arab Saudi. Bukan tidak mungkin, negara lain juga melakukan hal serupa jika pemerintah Indonesia tidak memiliki sikap yang tegas terhadap kebijakan Arab Saudi tersebut.

Harus diakui, jutaan orang tenaga kerja Indonesia di luar negeri telah banyak mengurangi beban pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan di Tanah Air. Mereka malah turut mengisi kantong APBN setiap tahunnya.

Artinya, jika pemerintah Arab Saudi menyetop TKI maka secara tidak langsung pemerintah akan kekurangan pasokan isi kantong APBN dan juga di sisi lain harus menyediakan sekira 1 juta pekerjaan di Tanah Air. Bukan pekerjaan mudah.

Patut diketahui, negara yang menyediakan tenaga kerja sebagai PRT, sopir di luar negeri bukan hanya Indonesia. Tapi, banyak negara berkembang melakukan hal serupa. Contohnya di Arab Saudi, Indonesia harus bersaing dengan tenaga kerja asal Bangladesh, Filipina, India, Pakistan, Ethopia, Somalia, dan Yaman.

Mengikuti hukum permintaan dan penawaran, Arab Saudi telah mendapatkan penawaran yang cukup banyak sehingga permintaan mereka terhadap TKI mulai dibatasi karena banyak hal. Seperti ongkos rekrutmen dan gaji TKI yang belum disepakati antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, persoalan penganiayaan dan pemerkosaan oleh majikan dan banyak lagi.

Agar masalah ini tak terulang, sebenarnya pemerintah Indonesia hanya memiliki dua pilihan. Pertama menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup. Atau jika memang tidak mampu, maka harus melakukan pendidikan dan pelatihan yang terarah bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Agar dalam berkompetisi dengan negara lain, TKI lebih diunggulkan karena memiliki keahlian yang unik dan tidak dimiliki negara lain.

Dan yang lebih penting dari kedua hal itu, pemerintah Indonesia harus berani melindungi warga negaranya di luar negeri. Ancaman apapun harusnya berani ditepis pemerintah, demi kedaulatan rakyatnya.

Berdampingan di Antara Seribu Perbedaan


Syukri Rahmatullah
Rabu, 9 Februari 2011 - 10:22 wib

INDONESIA adalah negara yang majemuk. Seribu suku dan bahasa ada di negeri kepuluan ini. Bahkan, sebelum datangnya agama-agama mayoritas, seribu agama juga pernah hidup di negeri ini.

Hal itulah yang menginspirasi pendiri bangsa ini, Soekarno. Sehingga dia membuat konsep Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu. Soekarno sadar betul bahwa perbedaan adalah rahmat. Perbedaan bisa menjadi satu kekuatan demi merebut kemerdekakan.

Tapi sayang, tampaknya cita-cita ideal Soekarno itu hanya tinggal mimpi. Karena, ternyata sulit rasanya bangsa ini hidup berdampingan dengan seribu perbedaan. Lihat saja, kasus kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

Dengan mengatasnamakan agama, sebuah kelompok menyerang penganut Ahmadiyah, sehingga menimbulkan tiga orang meninggal dunia karena luka bacokan dan luka benda tumpul.

Belum usai cerita ini, muncul lagi kekerasan di Temanggung. Sebuah kelompok masyarakat mengamuk di Pengadilam Temanggung. Mereka mengamuk, karena merasa tuntutan JPU terhadap terdakwa penistaan agama Antonius Richmond Bawengan sebanyak lima tahun penjara dinilai terlalu ringan.

Dua cerita di atas hanya sekelumit cerita kecil dari ratusan kekerasan atas nama agama, suku, dan perbedaan lainnya yang terjadi di Tanah Air. Mabes Polri pernah mengungkap sepanjang tahun 2007-2010 terjadi 107 kekerasan. Polisi mengungkap, setidaknya terdapat tiga ormas yang kerap kali terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

Tapi sampai saat ini ketiga ormas yang disebut Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Bambang Hendarso Danuri, masih tetap ada dan terus menjalankan aktivitasnya, melakukan kekerasan!.

Dari sini terlihat bahwa pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak bertindak tegas terhadap setiap kekerasan yang terjadi di negara ini. Karena ketidaktegasan aparat penegak hukum itulah, sebagian kecil masyarakat memanfaatkan peluang tersebut dengan terus melakukan kekerasan dalam setiap hal yang mereka yakini. Karena mereka juga punya keyakinan tak ada dihukum!.

Kuncinya adalah penegakan hukum! Jika aparat penegak hukumnya tegas, pasti tak ada lagi tindakan kekerasan yang diorganisir dan dijadikan tren oleh kelompok tertentu.

Di negeri ini terdapat seribu perbedaan. Tak terbayangkan jika seribu perbedaan ini selalu disikapi dengan kekerasan, penyerbuan, membawa golok dan parang. Apa jadinya negeri ini.

Semoga saja, polisi semakin bertindak tegas dalam menyikapi masalah yang sangat serius ini. Setajam apapun perbedaan yang terjadi di masyarakat, polisi seharusnya berada di tengah dan tidak boleh membiarkan terjadinya kekerasan. Apalagi hanya menjadi penonton

Kesalahan Fatal Krisdayanti


Syukri Rahmatullah
Jum'at, 23 Juli 2010 - 17:14 wib

Usai Ariel datanglah Krisdayanti. Mungkin itu tepat untuk menggambarkan pemberitaan media hiburan mengenai selebriti Indonesia. Ariel, Luna, Tari menjadi tersangka, kini muncul Krisdayanti, yang mungkin bisa jadi menyusul menjadi tersangka juga.

Lho, apa pasal?. Hal ini karena aksi ciuman di depan kamera yang dilakukan Yanti dengan kekasih barunya, Raul Lemos. Mungkin sepintas tak ada yang salah dengan ciuman dua insan yang tengah di mabuk asmara itu, wajar-sajar saja.

Tapi, melakukannya di depan televisi yang besar peluangnya ditonton anak-anak adalah peristiwa yang bisa diperkirakan atas nama asusila!. Lihat saja pasal 281 dan pasal 282 mengenai asusila.Bukan main-main, tindakan itu bisa dikenakan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Ditambah lagi, meskipun mereka sudah resmi berpacaran, Raul Lemos belum resmi bercerai. Sidang cerai perdana Raul Lemos dengan istrinya, Silvalay Noor Athalia ini baru akan digelar 6 Agustus mendatang.

Karena dua hal di atas itulah, ciuman Krisdayanti dan Raul Lemos masuk dalam kategori kesalahan yang fatal. Jika saja, Raul sudah resmi bercerai. Dua-duanya menyandang status duda dan janda, maka mungkin lain lagi persoalannya.

Tapi tetap saja, dua insan yang belum resmi menikah tidak etis mempertontonkan ciuman di depan publik, apalagi di depan media massa, yang kemudian menyiarkan aksi tersebut.

Sepertinya aksi ciuman ini akan menghantarkan Krisdayanti dan Raul Lemos ke dalam jeruji penjara. Karena, dia selain diancam dengan pasal 281 dan 282 KUHP, dia juga bisa dijerat dengan UU Pornografi. Karena keduanya dengan sengaja mempertontonkan pornografi.

Apakah Krisdayanti akan menyusul Ariel di dalam jeruji penjara, karena aksi ciuman bibirnya itu? Kita lihat saja nanti.

Video 'Ariel', Persaingan Bisnis atau Dendam?



Syukri Rahmatullah
Selasa, 22 Juni 2010 - 16:58 wib

SUDAH tiga pekan pemberitaan mengenai video mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari berada di urutan teratas dari berita yang paling dibaca masyarakat. Ini artinya pembaca sangat ingin tahu mengenai kasus yang melibatkan tiga orang selebriti Tanah Air tersebut.

Di satu sisi, berita skandal mengenai tiga selebriti tersebut mendongkrak jumlah pembaca. Akan tetapi di sisi lain, peristiwa ini membuat miris jiwa kita sebagai orang timur. Apalagi mendengar, video mesum ini mengakibatkan dua bocah SD mencabuli seorang bocah SD lainnya di Jawa Timur.

Dilema! Yak itu lah yang dialami wartawan yang turut meliput pemberitaan mengenai video porno mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari itu. Akan tetapi, tugas harus tetap dilaksanakan. Mengungkap fakta kepada masyarakat.

Ditambah lagi, ketiga narasumber berita penting tersebut tidak kunjung memberikan pernyataan yang lugas dan tegas mengenai video porno tersebut. Sehingga terkesan, video tersebut benar video mereka, akan tetapi mereka malu mengakuinya.

Akibatnya kejar-kejaran, dorong-dorongan terjadi antar wartawan dan selebriti yang hendak diwawancarai. Sehingga beberapa insiden pun terjadi, seperti perusakan kamera dan terlindasnya wartawati Tabloid Nova. Mungkin hal ini memang tidak disengaja, akan tetapi jika ketiga artis Ibu Kota itu mau berbicara lugas, tapi hal-hal seperti ini tidak akan pernah terjadi.

Tadi pagi, Selasa 22 Juni Mabes Polri telah menetapkan Ariel sebagai tersangka dalam kasus video porno. Luna Maya dan Cut Tari masih sebagai saksi. Polisi juga belum menetapkan tersangka, yang menyebarkan video tersebut.

Meskipun polisi tidak secara lugas mengatakan bahwa bintang video tersebut adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari, penetapan Ariel sebagai tersangka adalah ‘bahasa lain’ dari kepolisian bahwa memang merekalah bintangnya.

Lalu siapa penyebarnya? Apa motifnya? Misteri ini yang hingga kini belum berhasil diungkap penyidik Mabes Polri. Bisik-bisik sesama wartawan pun menimbulkan gosip baru. Ada yang bilang, bahwa pelakunya adalah pengusaha ternama di Jakarta, yang kesal dan dendam terhadap Ariel, karena istri simpanannya pernah ditiduri Ariel dan direkam dalam salah satu video, yang gosipnya total ada 23 video.

Ada juga bisik-bisik yang lain yang menyebutkan bahwa pelakunya adalah teman dekatnya sendiri. Motifnya juga dendam, tidak ingin band dengan nama baru yang akan didirikan Ariel dan rekan-rekannya itu sukses di pasaran. Penulis ingin menekankan, kedua hal ini adalah gosip, boleh didengar, boleh dibicarakan tapi tidak boleh dipercaya, apalagi diberitakan, sebelum ada fakta yang jelas.

Penulis pun sempat berbincang-bincang dengan sejumlah musisi yang pernah malang melintang di dunia industri musik. Mereka mengakui bahwa memang ada mafia di dalam industri musik. Mafia ini bertugas bagaimana menjegal produk (grup band, penyanyi) kompetitor agar tidak sukses, mafia ini juga bertugas untuk menaikkan popularitas produk mereka sendiri dengan isu atau gosip murahan.

Salah satu musisi tersebut bahkan mengaku pernah ikut dalam salah satu meeting, yang membicarakan rencana kotor untuk menjegal produk lawan. Misalnya, jika kompetitor ingin me-launching sebuah album atau band baru. Maka, dilakukan berbagai macam cara untuk menjegalnya, dengan menghalalkan segala cara.

Dari menghembuskan isu-isu yang tidak benar sampai kepada penjegalan dengan cara membunuh karakter orang yang dituju. Tentunya ini bukanlah cara yang benar dan pantas untuk dilakukan, tapi itu memang nyata.

Semoga saja, kedua hal tadi hanya gosip murahan dan tidak benar adanya. Jika seandainya benar maka sungguh sangat ironis dan tidak dapat dibenarkan secara akal sehat. Seharusnya persaingan di antara sesama industri musik dilakukan dengan menciptakan karya yang lebih baik, bukan malah saling menghancurkan.

*diterbitkan di www.okezone.com

Selebriti Anak, Eksploitasi di Era Modern?

Syukri Rahmatullah
Senin, 17 Mei 2010 - 17:17 wib

ARTIS muda Arumi Bachsin kabur dari rumah. Dia kabur bukan diajak seorang pria yang dikenalnya dari jejaring sosial seperti facebook atau karena diculik pria yang baru dekat dengannya.

Bintang iklan berusia 16 tahun ini kabur dengan kesadarannya sendiri, karena ingin protes kepada ibunya Maria Liana Pesch, yang menurut Arumi telah mengeksploitasi dirinya di dunia entertainment.

Sungguh mengejutkan! Karena selama ini, Arumi selalu tampil dengan senyumnya di layar kaca, baik sebagai bintang iklan, sinetron ataupun di tayangan infotainment.

Pengakuan Arumi ini mengingatkan penulis dengan kasus beberapa waktu lalu, yang juga melibatkan Komnas Perlindungan Anak. Ya, artis muda yang juga mengaku dieksploitasi adalah Aurelie Moremans.

Tapi, dia bukan dieksploitasi oleh ibunya sendiri. Dia mengaku dieksploitasi oleh production house yang cukup ternama di Indonesia. Dia pun meminta perlindungan dari lembaga yang dipimpin Seto Mulyadi.

Dua kasus ini merupakan contoh yang mungkin juga terjadi terhadap selebriti anak lainnya. Karena, sejauh ini banyak selebriti anak yang sering tampil di layar kaca melalui sinetron striping, iklan, bahkan menyanyi.

Munculnya artis cilik memang sudah terjadi sejak lama, sebut saja Rano Karno, Adi Bing Slamet, Ira Maya Sopha dan lain-lain. Namun, saat itu televisi hanya ada satu yaitu TVRI. Maka, artis di bawah umur saat ini belum begitu banyak.

Seiring tumbuhnya dunia hiburan, tumbuh juga production house dan manajemen artis yang merekrut dan mencari artis-artis cilik. Di tahun 1990-an pun artis cilik semakin ramai. Sebut saja Joshua, Sherina, Tina Toon, Derby, dan banyak lagi.

Kemudian di era sekarang ada Baim, Fahri ‘Entong’ di dunia sinetron, ada juga grup band anak-anak seperti Lucky Laki yang dibentuk pentolan Republik Cinta Manajemen, Ahmad Dhani. Selain itu ada juga grup band yang relatif sama, yaitu Pangeranku dan Radja Cilik.

Menyalurkan bakat dan hobi anak memang bagus, akan tetapi ketika menjadi tenar dan memiliki tawaran manggung yang cukup banyak, bisa jadi godaan untuk mengeksploitasi anak muncul di depan mata. Karena, bagaimana pun ‘aji mumpung’ sering kali muncul di dunia hiburan.

“Mumpung terkenal, sikat aja sekalian setiap tawaran yang masuk” begitu seringkali ucapan atau keinginan yang ada di kepala ketika si artis namanya naik daun. “Urusan sekolah, belakangan saja kalau sudah tidak tenar lagi” inilah ucapan selanjutnya.

Aji mumpung ini akhirnya menggadaikan dunia pendidikan ataupun waktu bermain yang merupakan ‘jatah’ bagi seorang anak. Karena sudah tenar, dia ‘dipaksa’ untuk bekerja oleh orangtuanya ataupun production house, agar memenuhi target yang diharapkan. Yang parah, ketika yang memaksa tidak punya target sama sekali.

Dalam pantauan penulis, selebriti biasanya terpecah ke dalam tiga sikap dalam menghadapi masalah aji mumpung ini dan dunia pendidikan. Pertama, menyetop dunia hiburan untuk sementara dan menuntaskan pendidikan terlebih dahulu. Biasanya, di mata artis ini pendidikan lebih penting.

Kedua, artis yang memanfaatkan ketenaran untuk meraup uang sebanyak-banyaknya. Ketika dirasa, ketenarannya sudah mulai menurun, barulah dia memilih ke bangku sekolah. Meskipun bisa dibilang terlambat.

Ketiga, ada artis yang sama sekali tidak menganggap penting pendidikan dan lebih memiliki dunia hiburan. Biasanya, artis ini berpikir toh tanpa pendidikan dia bisa mencari uang yang banyak. Baginya, pendidikan hanya alat untuk mencari uang belaka.

Kasus Arumi Bachsin ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah (sebagai pemangku kebijakan), Komnas Perlindungan Anak (KPA), pegiat dunia hiburan (sebagai pelaku), dan juga orangtua si anak (pelaku). Bahwa, anak memiliki hak untuk menikmati kehidupannya sebagai seorang anak, bukan kemudian menjadi sapi perah untuk mencari uang.

Semoga saja tidak muncul lagi kasus-kasus eksploitasi seperti yang dialami Arumi Bachsin, Aurelie Moremans, dan artis-artis muda lainnya.

*diterbitkan di www.okezone.com

Rabu, 27 April 2011

Akhirnya, Dia Mengaku Juga!




Syukri Rahmatullah
Senin, 12 April 2010 - 15:10 wib

AKHIR pekan kemarin seolah menjadi pekan pengakuan dosa. Anji ’Drive’ mengakui Leticia sebagai anaknya. Belum juga usai, kejutan kembali dari Krisdayanti yang mengaku berpacaran dengan Raul Lemmos.

Dua buah pengakuan ini sangat-sangat mengejutkan. Karena, selama ini keduanya menutup rapat-rapat dugaan ataupun kecurigaan masyarakat yang muncul di media massa. Bahkan, kerap kali isu tersebut ditepis keduanya bak sampah dan upaya media mencari sensasi belaka.

Akhirnya, fakta berbicara lain. Dengan wajah tertunduk, mereka mengakui kebenaran kabar yang disampaikan media di depan media.

Pengakuan Anji dan Krisdayanti memang secara langsung menimbulkan cibiran di kalangan masyarakat. Misalnya Anji yang dituding pengecut, karena baru sekarang mengaku. Padahal Sheila sudah memberitahunya sejak awal dia ditahan untuk kedua kalinya.

Anji beralasan waktunya belum tepat. Sebuah pernyataan yang bisa dibilang klise untuk seorang pria gentle sekelas Anji.

Sedangkan Krisdayanti, disebut munafik. Karena dia berkali-kali membantah di media massa bahwa dia berhubungan dengan pengusaha asal Timor Leste yang masih beristri, Raul Lemmos.

Namun kabar kedekatan KD dengan Raul terus berhembus. Bahkan, saat kabar keduanya menikah di Maumere, Timor Leste, wartawan pun menjadikan KD sebagai target utama liputan mereka. Sampai akhirnya, KD kesal karena terus dibuntuti wartawan saat menjemput Aurel dari tempat sekolahnya.

Dari ungkapan mereka saat jumpa pers, ada beberapa hal yang diduga memicu keduanya muncul di media massa. Namun yang jelas, salah satu dorongan yang utama adalah mereka ingin kontroversi ini berakhir.

Dari keduanya tersirat dengan munculnya mereka di media dan mengungkapkan semua, mereka ingin kontroversi yang melibatkan mereka selesai usai jumpa pers.

Akan tetapi, munculnya Anji dan Krisdayanti di media massa merupakan budaya baru di kalangan selebriti. Selama ini, selebriti memilih menyimpan rapat-rapat rahasia mereka sekuat tenaga, sampai kapanpun, dan berharap media melupakannya.

Misalnya hubungan Mayangsari dengan Bambang Trihatmojo. Padahal putra keluarga Cendana ini masih memiliki istri. Keduanya sama sekali tidak mau mengaku kepada media. Sampai akhirnya sebuah foto muncul yang menggambarkan kemesraan mereka.

Kasus lain juga soal kedekatan Ahmad Dhani dengan Mulan, yang diduga menjadi penyebab perceraian Dhani dengan Maia Estianty. Dhani dan Mulan sampai sekarang mengelak. Mudah-mudahan saja mereka benar-benar tidak ada hubungan apa-apa.

Setidaknya, kasus Anji dan Krisdayanti bisa menjadi contoh bagi selebriti yang lain. Dua pelajaran yang dapat dipetik. Pertama, berhati-hati. Karena seorang selebriti tak lepas dari kehidupan pribadi. Jika ada masalah dalam pribadi mereka, justru itu yang akan mencuat di media ketimbang prestasi.

Lihat saja, grup band Anji, Drive. Saat mereka jumpa pers pembuatan klip baru, wartawan malah lebih tertarik bicara soal anak biologisnya Leticia. Begitu juga dengan KD, sekalipun dia berduet dengan Siti Nurhaliza, ketika muncul wartawan lebih suka bicara soal Raul.

Kedua, kejujuran. Jika sudah terjadi sesuatu hal yang bisa mencoreng namanya, segeralah jujur. Ketimbang menjadi target utama media massa. Mengulur bukanlah solusi yang tepat mengatasi masalah, karena mengulur masalah hanya akan menambah masalah saja.

Terlebih, jika selebriti tersebut memiliki karya. Maka karyanya akan tenggelam dengan masalah tersebut. Semoga saja ke depan Anji dan Krisdayanti bisa menjadi contoh yang baik.

Lepas Gogon, Datanglah Imam S Arifin

Syukri Rahmatullah
Kamis, 25 Maret 2010 - 17:16 wib

Akhir pekan lalu, masyarakat mendapatkan kabar gembira. Pelawak yang cukup tenar dari grup Srimulat, Gogon, baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dia baru saja bebas bersyarat, setelah menjalani 2/3 hukumannya 5 tahun, yaitu 2 tahun, 8 bulan penjara.

Saat tampil di salah satu stasiun TV, pemilik nama Margono ini mengaku kapok masuk penjara dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan bodohnya itu. Pernyataan ini sedikit melegakan, setidaknya dia sudah menyadari dan kapok untuk mengonsumsi narkoba lagi. Karena bagaimana pun selebriti, kerap menjadi panutan masyarakat dalam bertindak.

Namun, belum juga sebulan, kabar buruk datang lagi. Musisi dangdut senior Imam S Arifin ditangkap karena diduga membawa barang sejenis narkoba, di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta, pukul 03.00 WIB, Kamis, 25 Maret 2010.

Imam dicurigai dua petugas polisi, Bripka Fauzan dan Briptu Doni sedang melakukan transaksi narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi pun membuntuti dan menggeledah mobil tersebut di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta.

Di sana ditemukan sebuah benda mirip sabu-sabu dan empat butir pil viagra. Namun, dalam penyelidikan polisi di laboratorium, benda tersebut bukanlah sabu-sabu karena tidak mengandung amphetamine.

Akan tetapi, polisi melakukan tes urine dan terbukti bahwa Imam mengonsumsi narkoba. Saat diinterogasi juga, Imam mengakui membeli narkoba yang belakangan diketahui palsu di kawasan Tangki, Jakarta Barat. Karenanya, dia dituntut atas pasal penggunaan narkoba.

Kisah Imam S Arifin ini mengingatkan masyarakat tentang selebriti senior yang dua kali masuk penjara karena narkoba, yaitu Roy Marten. Ayah dari presenter Gading Marten ini pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba Februari 2006, di sebuah rumah temannya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Saat itu, Roy diketahui memiliki 2,6 gram sabu-sabu. Dia pun divonis selama Sembilan bulan. Mendapatkan remisi satu bulan, Roy Marten akhirnya bebas 1 Oktober 2006.

Keluar dari penjara, Roy mengaku bertobat. Dia pun sering didaulat mengisi forum-forum anti narkoba di banyak tempat. Akan tetapi nahas kembali menimpa dirinya.

Beberapa hari usai menghadiri dan memberikan testimoni kampanye penanggulanan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena, Surabaya yang dihadiri Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto, Roy Marten kembali berulah.

Roy tertangkap sedang berpesta sabu-sabu di sebuah hotel mewah di kawasan Ngapel, Surabaya. Di kamar 465, Roy bersama empat temannya diketahui memiliki 1,5 ons sabu-sabu di laci meja, alat hisap, alumunium foil, timbangan, hape dan korek api.

Seakan tak kapok, Roy kembali masuk jeruji penjara. Dia masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan baru bebas 18 Agustus 2009 lalu.

Potret sejumlah selebriti yang terjerat narkoba menggambarkan bahwa, kehidupan selebrititas penuh dengan godaan. Bukan hanya uang dan wanita yang merupakan fans mereka, akan tetapi juga narkoba.

Semoga saja, penggambaran sejumlah selebriti yang terjerat narkoba di atas bisa menjadi pelajaran penting. Bahwa popularitas yang dibina bertahun-tahun lamanya, bisa saja dalam sekejap sirna hanya karena narkoba. Maka, berhati-hatilah.

Mungkinkah Pajak Artis Diturunkan?

Syukri Rahmatullah
Kamis, 11 Maret 2010 - 15:09 wib

Siang itu, Gedung Nusantara III DPR mendadak heboh. Wajah-wajah ganteng dan cantik yang biasa muncul di layar kaca berada di sana. Ya, mereka adalah artis yang tergabung dalam Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi).

Dipimpin artis senior Anwar Fuady mereka melangkah pasti naik lift menuju ruang pimpinan DPR. Mereka ingin bertemu dengan Ketua DPR Marzuki Alie. Meskipun tanpa berdemo, mereka ingin menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wakil rakyat. Mereka mengeluhkan tingginya pajak terhadap artis saat ini.

Dalam aturan yang baru, artis dikenakan pajak 30 persen jika berpenghasilan minimal Rp500 juta pertahun. Berpenghasilan Rp250-Rp500 juta dikenakan pajak 25 persen, Rp50 juta dikenakan 15 persen, sedangkan di bawah itu dikenakan pajak 5 persen.
Akan tetapi, bukannya mendukung aspirasi artis, mantan Sekjen Partai Demokrat ini malah memberikan ceramah tentang pentingnya pajak bagi negara. Dia pun meminta agar Parsi mendatangi komisi IX dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dirjen Pajak M Tjiptardjo enggan menanggapi aspirasi para selebriti ini. Dia beralasan, pajak penghasilan artis itu sudah masuk ke dalam undang-undang dan tidak mudah mengubah undang-undang.

Lalu, sebenarnya apa sih masalah artis dalam soal perpajakan? Anwar Fuady menilai peraturan pajak yang baru, yaitu 30 persen dari Rp500 juta dinilai sangatlah besar dan mencekik penghasilan artis. Mereka pun mendesak agar pemerintah mengurangi persentase pajak menjadi 15 persen saja secara flat.

Sebelum undang-undang PPH No 36 tahun 2008 diberlakukan tahun 2009 lalu, artis dikenakan pajak sebesar 5 persen. Tapi, kemudian dalam UU baru ini, artis dikenakan pajak berdasarkan penghasilannya pertahun.

Memang disadari bahwa pajak adalah urat nadi dari sebuah negara. Tanpa pajak, sulit rasanya negara melakukan pembangunan jalan raya, dan fasilitas pemerintah lainnya.
Akan tetapi, tak ada salahnya pemerintah juga berempati kepada para selebriti. Atau minimal duduk bersama kembali, untuk merumuskan pajak yang patut untuk para pesohor itu.

Jika dihitung jumlah 30 persen memang tidaklah sedikit. Uang Rp500 juta yang dihasilkan melalui syuting hingga dini hari selama berbulan-bulan, akan tetapi harus dipotong sebesar Rp150 juta untuk negara.

Karena bagaimanapun berprofesi sebagai selebriti tidaklah mudah. Apalagi di zaman sekarang, di masa persaingan semakin ketat dan kompetitif. Artis pendatang baru, bisa dengan cepat menggeser artis lainnya.

Semoga saja, permasalahan pajak yang mencekik para selebriti ini menemukan jalan keluar. Karena bagaimanapun, mereka cukup berjasa dalam mewarnai jagat hiburan tanah air.

Minggu, 17 Januari 2010

Perlukah Sekolah Wakil Rakyat?


Syukri Rahmatullah
Jum'at, 8 Januari 2010 - 10:36 wib

PERNYATAAN presiden keempat almarhum Abdurahman Wahid beberapa tahun silam yang menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai taman kanak-kanak, bisa jadi membuat merah kuping ratusan anggota dewan saat itu.

Apalagi setelah Gus Dur dilengserkan, mantan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU ini malah menurunkan tingkatannya menjadi play grup. Lebih rendah dari taman kanak-kanak.

Tahun-tahun itu mungkin boleh saja mayoritas partai tak sepakat dengan pernyataan Gus Dur, yang sangat nyeleneh itu. Akan tetapi, beberapa tahun belakangan julukan yang diberikan Gus Dur sepertinya bisa menjadi benar adanya.

Lihat saja, adu mulut antara anggota Partai Demokrat Ruhut Sitompul dan anggota PDI Perjuangan Gayus Lumbuun, dalam rapat Pansus Angket Kasus Century. Keduanya sama sekali tidak menunjukkan kualitas mereka sebagai wakil rakyat.

Bahkan,anggota DPR dari partai pemenang pemilu itu dengan santainya di depan media massa memaki-maki Gayus Lumbuun, yang saat itu sedang memimpin rapat Pansus, dengan kata-kata (maaf) “bangsat”.

Adu mulut ini merupakan kali kedua di antara keduanya. Sehari sebelumnya, adu mulut cukup keras pun terjadi di antara keduanya. Meskipun panas, tidak sempat keluar kata-kata kotor dari mulut kedua anggota dewan yang terhormat itu.

Apapun yang diperdebatkan saat itu. Penulis pikir semua orang setuju bahwa kata-kata kotor tidak pantas keluar di dalam sidang anggota dewan. Yang lebih ironis, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menganggap hal tersebut adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Dari sini terlihat, bahwa Partai Demokrat menganggap kata-kata “bangsat” yang keluar dari mulut seorang Ruhut Sitompul adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibahas ataupun ’dibenahi’.

Ada pepatah bilang guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Jika ada anggota dewan yang emosi lalu mengucap kata ”bangsat” di dalam sebuah rapat lembaga terhormat. Kira-kira apa yang akan dikatakan anggota dewan kelurahan ketika emosi dalam membahas kepanitian 17 Agustusan?

Memang tidak ada sekolah khusus untuk menjadi anggota DPR. Akan tetapi, sebagai wakil rakyat seharusnya mereka menyadari betul, bagaimana beretika sebagai wakil rakyat. Tidak bisa mereka bertindak seenaknya.

Kesadaran beretika di kalangan anggota dewan sebenarnya pernah muncul, ketika banyak kasus asusila yang muncul, seperti korupsi sampai main perempuan.

Dibentuklah Badan Kehormatan DPR, yang salah satu pimpinannya adalah Gayus Lumbuun. Akan tetapi, melihat kejadian adu mulut yang memalukan itu, seperti Badan Kehormatan DPR saja tidak cukup untuk mendisiplinkan wakil rakyat.

Meskipun dipilih rakyat, anggota dewan yang duduk di DPR merupakan kader-kader partai politik yang mengusungnya. Karenanya, seharusnya disiplin ditegakkan lewat partai politik pengusungnya.

Pencegahan dini sebenarnya bisa dilakukan oleh partai politik. Yaitu dengan cara menyeleksi ketat calon perwakilannya di parlemen. Melihat attitude, pendidikan, kapabelitas, apakah si calon pantas duduk di DPR.

Akan tetapi, sering kali demi mendulang suara partai politik menggadaikan pendidikan, kepantasan, dan attitude seseorang untuk duduk di dewan. Yang penting terkenal di masyarakat, bisa mendulang suara, maka dia bisa menjadi calon anggota DPR. Maka, wajar saja dalam pemilu 2009 kemarin banyak selebriti yang menjadi calon anggota dewan. Inilah hasilnya.

Atau lebih ekstrem lagi. Perlukah sekolah wakil rakyat? Sehingga seseorang yang akan melamar untuk maju sebagai calon wakil rakyat dari partai politik tertentu harus memiliki sertifikat sekolah wakil rakyat?

Karena bagaimana pun calon anggota DPR hanya sekedar mendapatkan pembekalan selama tiga hari, atau paling lama sepekan. Kebanyakan isinya juga bukan soal bagaimana menjadi anggota DPR yang baik menjaga etika dan lain sebagainya.

Semuanya berpulang kepada partai politik. Jika partai politik tidak mau atau tidak berani menindak anggota yang tidak beretika dan hanya mengganggapnya wajar, maka akan ada balasannya. Memang tidak ada sanksi secara langsung. Tapi ingat, sanksi dari masyarakat akan berlaku di pemilu mendatang.

Politik Rekaman Melawan Makelar Kasus


Syukri Rahmatullah
Selasa, 10 November 2009 - 16:39 wib

Beberapa hari yang lalu, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggodo Widjojo. Isinya cukup mengejutkan! Anggodo beberapa kali melakukan komunikasi dengan sejumlah orang penting di kalangan penegak hukum. Misinya adalah menyelamatkan kakaknya Anggoro Widjojo, yang dijadikan buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rekaman itu, dia juga menyebut pejabat kunci di lembaga penegakan hukum. Seperti Kabareskim Mabes Polri Komjen Polisi Susno Duadji, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Bahkan, yang lebih mengejutkan, nama orang nomor satu di republik ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan sebutan RI 1.

Sebenarnya, rekaman yang menyebut soal RI 1 bukan yang pertama kali ini muncul. Rekaman yang sama, sebelumnya sudah beredar di kalangan media massa. Namun, tidak selengkap rekaman penyadapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi, yang mencapai empat jam lebih.

Kontan saja Presiden SBY berang dan langsung memerintahkan juru bicara Presiden, Dino Pati Djalal untuk menggelar jumpa pers untuk membantah hal tersebut.

Setelah pemutaran rekaman di MK, Presiden SBY pun kembali menggelar jumpa pers secara langsung, tanpa diwakili juru bicara presiden ataupun anak buahnya di kabinet. Saat itu, Presiden mengaku namanya dicatut di dalam rekaman. Merasa dirugikan, pasti. Namun, sampai tulisan ini dibuat, Presiden tidak mengusut atau menyuruh jajaran kepolisian atau intelejen untuk mengusut perihal pencatutan namanya ini.

Kasus ini pun kemudian menggelinding terus. Bibit Samad Rianto, Chandra Hamzah, dan KPK mendapat simpati masyarakat, Polri pun mendapat simpati dari Komisi III DPR. Sejumlah nama yang disebut pun didesak mundur atau dipecat. Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga memilih mundur dari jabatannya. Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji juga dikabarkan mengajukan pengunduran diri, namun Kapolri tidak memberhentikannya, melainkan hanya menonaktifkannya sementara.

Melihat pemutaran rekaman ini, penulis teringat kembali pemutaran rekaman yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sebut saja, rekaman percakapan antara Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani (Ayin), wanita yang diduga makelar kasus BLBI.

Dalam rekaman tersebut disebut-sebut sejumlah petinggi di Kejaksaan Agung, misalnya Jamintel Wisnu Subroto. Pria bertubuh tambun ini juga terdapat dalam rekaman penyadapan Anggodo Widjojo. Tercatat dua kali dia berkomunikasi melalui telepon dengan Anggodo.

Namun dalam kasus Artalyta ini, Wisnu Subroto selamat. Jaksa Agung Hendarman Supandji hanya mencopot Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, Direktur Penyidik di Jampidsus Muhammad Salim, dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (lupa).

Selain kasus Artalyta suryani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap kasus korupsi dengan cara penyadapan. Masih ingatkah dengan kasus yang melibatkan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Al Amin Nasution.

Saat itu, KPK mengungkap pembicaraan Al Amin Nasution dengan makelar kasus untuk melemahkan pengawasan DPR terhadap konservasi alam yang ingin dijadikan tempat usaha di Bintan (perlu dicek lagi di google).

Dalam kasus penyadapan ini, Al Amin Nasution bak sebuah anekdot 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga'. Karena, selain ditangkap dan ditahan, Al Amin juga digugat cerai istrinya yang cantik yang juga penyanyi ternama, Kristina. Apa pasal?

Pasalnya, dalam rekaman tersebut terungkap Al Amin mendapatkan 'bonus' wanita dari makelar kasus, untuk kesuksesannya menggolkan upaya markus tersebut. Kristina pun menyadari, bahwa suaminya yang notabene dari partai Islam itu, diduga menikmati 'bonus' tersebut.

Sejumlah rekaman ini dan rekaman yang mengungkap kasus suap dan korupsi ini punya dampak positif, tapi ada juga dampak negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah, merusak keluarga mereka (berkaca dalam kasus Kristina dan Al Amin Nasution).

Akan tetapi, kepentingan yang lebih besar tetaplah harus didahulukan. Karenanya, penyadapan terhadap orang yang diduga melakukan penyuapan, penerima suap, dan koruptor haruslah tetap berlangsung. Tapi, tetap harus melalui prosedur yang benar dan tidak asal sadap.

Fenomena penyadapan dan pemutaran rekaman ini membuka mata masyarakat luas bahwa ternyata di lembaga-lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih dihinggapi makelar kasus. Bahkan, di lembaga perwakilan rakyat!. Ironis memang, sudah 10 tahun reformasi digulirkan, ternyata kedua institusi hukum tersebut, belum juga melakukan reformasi di tubuh mereka.

Pantas saja, beberapa tahun lalu dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai salah satu lembaga baru, yang diharap bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat, bahwa pemberantasan korupsi masih berjalan di Indonesia. Dengan harapan, kedua lembaga institusi hukum yang sudah puluhan tahun dibentuk, Kepolisian dan Kejaksaan berbenah diri.

Pada akhirnya, kasus Anggodo dan Anggoro ini menunjukkan kepada kita, bahwa tugas mereformasi lembaga hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung masih berjalan di tempat. Tapi, bukan berarti reformasi di kedua lembaga tersebut tidak bisa dilakukan, pasti bisa!

Semoga saja, jutaan rakyat yang terus memasang mata melalui media massa dalam mengawal kasus ini bisa menjadi kekuatan baru untuk menata dari awal reformasi Kepolisian dan Kejaksaan.