Rabu, 27 April 2011

Lepas Gogon, Datanglah Imam S Arifin

Syukri Rahmatullah
Kamis, 25 Maret 2010 - 17:16 wib

Akhir pekan lalu, masyarakat mendapatkan kabar gembira. Pelawak yang cukup tenar dari grup Srimulat, Gogon, baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan. Dia baru saja bebas bersyarat, setelah menjalani 2/3 hukumannya 5 tahun, yaitu 2 tahun, 8 bulan penjara.

Saat tampil di salah satu stasiun TV, pemilik nama Margono ini mengaku kapok masuk penjara dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan bodohnya itu. Pernyataan ini sedikit melegakan, setidaknya dia sudah menyadari dan kapok untuk mengonsumsi narkoba lagi. Karena bagaimana pun selebriti, kerap menjadi panutan masyarakat dalam bertindak.

Namun, belum juga sebulan, kabar buruk datang lagi. Musisi dangdut senior Imam S Arifin ditangkap karena diduga membawa barang sejenis narkoba, di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta, pukul 03.00 WIB, Kamis, 25 Maret 2010.

Imam dicurigai dua petugas polisi, Bripka Fauzan dan Briptu Doni sedang melakukan transaksi narkoba di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi pun membuntuti dan menggeledah mobil tersebut di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta.

Di sana ditemukan sebuah benda mirip sabu-sabu dan empat butir pil viagra. Namun, dalam penyelidikan polisi di laboratorium, benda tersebut bukanlah sabu-sabu karena tidak mengandung amphetamine.

Akan tetapi, polisi melakukan tes urine dan terbukti bahwa Imam mengonsumsi narkoba. Saat diinterogasi juga, Imam mengakui membeli narkoba yang belakangan diketahui palsu di kawasan Tangki, Jakarta Barat. Karenanya, dia dituntut atas pasal penggunaan narkoba.

Kisah Imam S Arifin ini mengingatkan masyarakat tentang selebriti senior yang dua kali masuk penjara karena narkoba, yaitu Roy Marten. Ayah dari presenter Gading Marten ini pertama kali ditangkap dalam kasus narkoba Februari 2006, di sebuah rumah temannya di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Saat itu, Roy diketahui memiliki 2,6 gram sabu-sabu. Dia pun divonis selama Sembilan bulan. Mendapatkan remisi satu bulan, Roy Marten akhirnya bebas 1 Oktober 2006.

Keluar dari penjara, Roy mengaku bertobat. Dia pun sering didaulat mengisi forum-forum anti narkoba di banyak tempat. Akan tetapi nahas kembali menimpa dirinya.

Beberapa hari usai menghadiri dan memberikan testimoni kampanye penanggulanan penggunaan narkoba di gedung Graha Pena, Surabaya yang dihadiri Kapolri saat itu, Jenderal Polisi Sutanto, Roy Marten kembali berulah.

Roy tertangkap sedang berpesta sabu-sabu di sebuah hotel mewah di kawasan Ngapel, Surabaya. Di kamar 465, Roy bersama empat temannya diketahui memiliki 1,5 ons sabu-sabu di laci meja, alat hisap, alumunium foil, timbangan, hape dan korek api.

Seakan tak kapok, Roy kembali masuk jeruji penjara. Dia masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dan baru bebas 18 Agustus 2009 lalu.

Potret sejumlah selebriti yang terjerat narkoba menggambarkan bahwa, kehidupan selebrititas penuh dengan godaan. Bukan hanya uang dan wanita yang merupakan fans mereka, akan tetapi juga narkoba.

Semoga saja, penggambaran sejumlah selebriti yang terjerat narkoba di atas bisa menjadi pelajaran penting. Bahwa popularitas yang dibina bertahun-tahun lamanya, bisa saja dalam sekejap sirna hanya karena narkoba. Maka, berhati-hatilah.

Tidak ada komentar: