Rabu, 13 Juni 2007

Belanja di Mall Kok Mirip Naik pesawat, Tidak Aman

Jum'at, 18/05/2007 14:23 WIB
Catatan Redaksi
Belanja di Mall Kok Mirip Naik Pesawat, Tidak Aman
Cetak E-mail
Syukri Rahmatullah - Okezone

ukay3.jpgGubrakk.., sebuah mobil Honda Jazz jatuh dari lantai 6 mall ITC Permata Hijau. Kejadian yang mirip di dalam film-film action ini tentu saja di luar dugaan semua pihak, dari pengelola ITC Permata Hijau, keluarga ataupun para pengunjung yang berada di tempat kejadian.

Kejadian ini sangat tragis, karena satu keluarga tewas seketika setelah melakukan ibadah Misa dalam memperingati Kenaikan Isa Almasih di Gereja Kemah Abraham Lantai 7 ITC Permata Hijau.

Jika dilihat ke belakang, pada Selasa 1 Mei sekitar 120 karyawan keracunan di pusat perbelanjaan Carrefour Ratu Plaza, semuanya langsung dibawa ke RS Pertamina. Dari ratusan orang ini, lima orang dirawat inap selama beberapa hari karena menghirup racun karbondioksida dan monoksida lebih banyak ketimbang yang lainnya.

Kejadian ini dipicu mati lampu di Carrefour yang berada dibawah basement ditambah lokasi dengan dengan parkir, sehingga kedua racun ini dihirup ratusan karyawan tersebut.

Satu lagi, kejadian yang mengenaskan lainnya adalah tewasnya seorang bocah bernama Andrew karena tertimpa rak besi berisi bola saat berbelanja bersama keluarganya di Carrefour Mangga Dua. Sempat terjadi pemeriksaan tapi pihak kepolisian, akan tetapi hingga kini kasus tersebut tidak diketahui perkembangannya.

Ketiga kejadian diatas menggambarkan bahwa berbelanja di mall sama berbahayanya dengan naik pesawat ataupun kereta api, sama-sama mengancam keselamatan sendiri ataupun keluarga.

Padahal belum lepas ketegangan masyarakat akan mengerikannya naik pesawat ataupun kereta api, ternyata malah berbelanja juga justru berbahaya.

Padahal saat ini tempat hiburan keluarga yang ringan sudah tergusur dengan pembangunan gedung bertingkat dan apartemen-apartemen, sehingga Mall menjadi pilihan terbaik bagi keluarga untuk berakhir pekan. Lalu bagaimana jadinya jika Mall juga tidak mampu memberikan jaminan keselamatan bagi keluarga ketika berbelanja.

Memang, hampir setiap Mall atau pusat perbelanjaan setelah terjadi bencana sibuk memberikan santunan ataupun perhatian kepada keluarga agar tidak menggugat pihak Mall atas kecelakaan yang terjadi. Tapi, bukankah mencegah terjadinya kecelakaan saat berbelanja lebih baik ketimbang memberikan santunan berapapun besarnya.

Padahal di dalam undang-undang sendiri sudah diatur mengenai hak dan kewajiban antara konsumen dan pengusaha atau pengelola Mall. Salah satunya Seperti di dalam undang-undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara dari pihak Pemda DKI, DPRD DKI sendiri tidak terlihat tegas dalam menindak pusat-pusat perbelanjaan yang tidak memenuhi standar keselamatan bagi para konsumen di dalam berbelanja.

Berbeda, ketika Gubernur DKI Sutiyoso ‘pasang badan' untuk warga Meruya Selatan menghadapi sebuah PT Porta Nigra.

Akankah hal serupa dilakukan Bang Yos di masa jabatannya melawan pengelola-pengelola pusat perbelanjaan yang tidak mengindahkan faktor keselamatan ribuan bahkan jutaan masyarakat yang setiap harinya sedang berbelanja.

So, siapakah yang siap bersikap ksatria membela kepentingan-kepentingan konsumen di Indonesia?.

Tidak ada komentar: