Kamis, 28 April 2011

Norman dan Wibawa Kepolisian


Syukri Rahmatullah
Kamis, 7 April 2011 - 12:12 wib

ANGGOTA Brimob Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, mendadak terkenal berkat aksinya di Youtube, menyanyi lipsync dan berjoget India saat bertugas. Polemik pun mencuat, apakah yang dilakukan Norman itu dibenarkan atau tidak.

Adalah anggota DPR Komisi III, Ruhut Sitompul, yang menyoal aksi Norman. Dia menyebut aksi Norman tersebut tidak pantas apalagi sedang bertugas. Di samping dia juga, seorang anggota Brimob lainnya sibuk mengetik SMS. Di mata Ruhut, tindakan anggota Brimob Gorontalo ini menyalahi etika dan menjatuhkan wibawa polisi, dia harus mendapat sanksi

Apakah benar aksi Norman tersebut dapat menjatuhkan wibawa kepolisian dan dia patut mendapatkan sanski? Tampaknya hal ini sangatlah berlebihan. Mengingat aksi Norman hanyalah aksi biasa saja, tak bedanya dengan Shinta-Jojo yang menari dengan lagu “Keong Racun” dan Bona yang menyanyikan “Gayus Tambunan”.

Kemungkinan besar, aksi penggemar berat Shah Rukh Khan, karena mengikuti jejak Shinta-Jojo dan Bona. Buktinya, saat dia diberikan sanksi untuk menghibur rekan-rekannya di lapangan dan disorot media, Norman tampak menikmati dan tak ada beban berat sama sekali. Jangan-jangan Norman ingin terkenal melalui Youtube?

Selain itu, Norman juga mengupload video lainnya berjudul Polisi Gorontalo Idol. Bedanya, dia menyanyi berdua temannya dan tidak berseragam polisi. Apakah tindakannya ini sebuah pelanggaran, tampaknya tidak juga. Apa tidak boleh polisi mengekspresikan diri?. Mengenai seragam, beberapa waktu lalu juga pernah ada seorang polisi Ambon mengikuti sebuah acara pencarian bakat di salah satu televisi. Apakah itu sebuah kesalahan?

Tampaknya tidak juga. Justru yang menjatuhkan wibawa polisi adalah anggota polisi yang menggunakan seragamnya melakukan pungli di jalanan kepada para pengendara dengan berbagai alasan. Polisi yang menggunakan seragam dan wewenangnya untuk menakut-nakuti orang dari etnis tertentu ketika terkena kasus.

Justru yang bermasalah adalah polisi yang meskipun tidak berseragam tetapi menjadi beking dari diskotik-diskotik, beking penjual DVD porno di Glodok. Dalam survei yang dilakukan Transparancy Internasional (TI), Polri merupakan salah satu institusi yang masih sarat akan suap. Bahkan peringkatnya sangat tinggi.

Karenanya lebih baik DPR Komisi III, Propam Polri dan lembaga terkait mengurusi polisi-polisi yang menyalahgunakan wewenangnya tersebut. Bukannya malah sibuk mengurusi Norman. Karena, Norman sudah berhasil menyedot perhatian media, tidak usah diurusi lagi.

Tinggal tunggu saja, rekaman album atau single Norman keluar.

Tidak ada komentar: